Cak Imin Pastikan DPR-Pemerintah Siap Hadapi Gugatan UU IKN
Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis mengajukan uji formil Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin ini memastikan DPR dan pemerintah siap menghadapi gugatan terkait UU IKN.
Baca Juga
"Silahkan saja (digugat ke MK), tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).
Cak Imin mengaku tidak mempermasalahkan langkah sejumlah pihak mengajukan gugatan ke MK. Pasalnya, uji materi ataupun uji formil UU IKN ke MK merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Baca Juga
"Memang hak konstitusional warga negara adalah mengajukan itu," pungkas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Adapun mereka yang mengajukan gugatan tersebut antara lain Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto; Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat; Mayjen TNI. (Purn) Soenarko; Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR