Headline

Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Juli 2019
  Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi buka suara mengenai pembatalan agenda Rapat Paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta hari ini Senin 22 Juli 2019.

Menurut Yuliadi, mundurnya jadwal paripurna pemilihan pendamping Anies Baswedan karena para pimpinan Anggota Dewan Legistatif Kebon Sirih sibuk mengurusi urusannya masing-masing.

Baca Juga: Reaksi DPRD Saat Warga Jakarta Ingin Sandi Kembali dan Putra Betawi Jadi Wagub

"Iya karena pimpinannya juga masih banyak acara masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Senin (22/7).

Adapun mundurnya paripurna tersebut karena rapimgab yang membahas tatib pemilihan belum juga dilaksanakan.

M Yuliadi Sekwan DKI Jakarta di ruang kerjanya
M Yuliadi, Sekwan DKI Jakarta di ruang kerjanya (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Rapimgab mundur beberapa kali lantaran berbagai alasan. Diantaranya pada Rabu 10 Juli lalu, Rapimgab harus diundur menjadi Senin ini karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Kemudian pada 15 Juli 2019, rapimgab harus batal kembali digelar dengan alasan tidak kuorum. Setelah itu, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir.

Meski pun sudah tiga kali batal Rapimgab, Sekwan Yuliadi mengaku hingga kini belum menerima undangan dari DPRD DKI terkait agenda rapimgab tersebut.

"Belum ada perintah buat bikin undangan lagi Rapimgab," jelasnya.

Yuliadi menuturkan, pihaknya saat ini menunggu panitia khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI terkait persoalan agenda rapimgab yang terus tertunda agar persolaan DKI 2 secepatnya selesai.

"Ia kan kita hanya fasilitasi undangan perintah dari pansus untuk membuat undangan. Perintah DPRDnya kan fungsi sekretariat itu memfasilitasi bukan menentukan kan tergantung tim pansusnya, kita nyipain saja untuk fasilitas dan sarananya," tutupnya.

Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Baca Juga: Dilaporkan Demokrat ke Polisi, Rian Ernest: Saya Siap Hadapi Secara Hukum

Untuk diketahui, Tatib pemilihan Wagub disusun oleh anggota pansus untuk keperluan pemilihan calon DKI II. Setelah draf tatib sudah selesai, maka DPRD harus menggelar parimgab untuk membahas mengenai pasal-pasal yang ada dalam tatib, hingga tatib bisa disahkan dalam paripurna pengesahan tatib.

Jika tatib tersebut sudah disahkan, maka mekanisme selanjutnya adalah penentuan anggota panitia pemilihan (panlih) yang bertugas menetapkan calon.

Setelah itu barulah DPRD DKI Jakarta bisa menggelar bamus untuk menetapkan jadwal paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta dilaksankan.(Asp)

Baca Juga: Golkar Usulkan Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Anggota DPRD Baru

#DPRD DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI #Wakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan