Headline

Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Juli 2019
  Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi buka suara mengenai pembatalan agenda Rapat Paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta hari ini Senin 22 Juli 2019.

Menurut Yuliadi, mundurnya jadwal paripurna pemilihan pendamping Anies Baswedan karena para pimpinan Anggota Dewan Legistatif Kebon Sirih sibuk mengurusi urusannya masing-masing.

Baca Juga: Reaksi DPRD Saat Warga Jakarta Ingin Sandi Kembali dan Putra Betawi Jadi Wagub

"Iya karena pimpinannya juga masih banyak acara masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Senin (22/7).

Adapun mundurnya paripurna tersebut karena rapimgab yang membahas tatib pemilihan belum juga dilaksanakan.

M Yuliadi Sekwan DKI Jakarta di ruang kerjanya
M Yuliadi, Sekwan DKI Jakarta di ruang kerjanya (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Rapimgab mundur beberapa kali lantaran berbagai alasan. Diantaranya pada Rabu 10 Juli lalu, Rapimgab harus diundur menjadi Senin ini karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Kemudian pada 15 Juli 2019, rapimgab harus batal kembali digelar dengan alasan tidak kuorum. Setelah itu, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir.

Meski pun sudah tiga kali batal Rapimgab, Sekwan Yuliadi mengaku hingga kini belum menerima undangan dari DPRD DKI terkait agenda rapimgab tersebut.

"Belum ada perintah buat bikin undangan lagi Rapimgab," jelasnya.

Yuliadi menuturkan, pihaknya saat ini menunggu panitia khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI terkait persoalan agenda rapimgab yang terus tertunda agar persolaan DKI 2 secepatnya selesai.

"Ia kan kita hanya fasilitasi undangan perintah dari pansus untuk membuat undangan. Perintah DPRDnya kan fungsi sekretariat itu memfasilitasi bukan menentukan kan tergantung tim pansusnya, kita nyipain saja untuk fasilitas dan sarananya," tutupnya.

Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Baca Juga: Dilaporkan Demokrat ke Polisi, Rian Ernest: Saya Siap Hadapi Secara Hukum

Untuk diketahui, Tatib pemilihan Wagub disusun oleh anggota pansus untuk keperluan pemilihan calon DKI II. Setelah draf tatib sudah selesai, maka DPRD harus menggelar parimgab untuk membahas mengenai pasal-pasal yang ada dalam tatib, hingga tatib bisa disahkan dalam paripurna pengesahan tatib.

Jika tatib tersebut sudah disahkan, maka mekanisme selanjutnya adalah penentuan anggota panitia pemilihan (panlih) yang bertugas menetapkan calon.

Setelah itu barulah DPRD DKI Jakarta bisa menggelar bamus untuk menetapkan jadwal paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta dilaksankan.(Asp)

Baca Juga: Golkar Usulkan Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Anggota DPRD Baru

#DPRD DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI #Wakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Bagikan