Headline

Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Juli 2019
  Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi buka suara mengenai pembatalan agenda Rapat Paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta hari ini Senin 22 Juli 2019.

Menurut Yuliadi, mundurnya jadwal paripurna pemilihan pendamping Anies Baswedan karena para pimpinan Anggota Dewan Legistatif Kebon Sirih sibuk mengurusi urusannya masing-masing.

Baca Juga: Reaksi DPRD Saat Warga Jakarta Ingin Sandi Kembali dan Putra Betawi Jadi Wagub

"Iya karena pimpinannya juga masih banyak acara masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Senin (22/7).

Adapun mundurnya paripurna tersebut karena rapimgab yang membahas tatib pemilihan belum juga dilaksanakan.

M Yuliadi Sekwan DKI Jakarta di ruang kerjanya
M Yuliadi, Sekwan DKI Jakarta di ruang kerjanya (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Rapimgab mundur beberapa kali lantaran berbagai alasan. Diantaranya pada Rabu 10 Juli lalu, Rapimgab harus diundur menjadi Senin ini karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Kemudian pada 15 Juli 2019, rapimgab harus batal kembali digelar dengan alasan tidak kuorum. Setelah itu, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir.

Meski pun sudah tiga kali batal Rapimgab, Sekwan Yuliadi mengaku hingga kini belum menerima undangan dari DPRD DKI terkait agenda rapimgab tersebut.

"Belum ada perintah buat bikin undangan lagi Rapimgab," jelasnya.

Yuliadi menuturkan, pihaknya saat ini menunggu panitia khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI terkait persoalan agenda rapimgab yang terus tertunda agar persolaan DKI 2 secepatnya selesai.

"Ia kan kita hanya fasilitasi undangan perintah dari pansus untuk membuat undangan. Perintah DPRDnya kan fungsi sekretariat itu memfasilitasi bukan menentukan kan tergantung tim pansusnya, kita nyipain saja untuk fasilitas dan sarananya," tutupnya.

Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Foto: dprd.dkijakarta.go.id)

Baca Juga: Dilaporkan Demokrat ke Polisi, Rian Ernest: Saya Siap Hadapi Secara Hukum

Untuk diketahui, Tatib pemilihan Wagub disusun oleh anggota pansus untuk keperluan pemilihan calon DKI II. Setelah draf tatib sudah selesai, maka DPRD harus menggelar parimgab untuk membahas mengenai pasal-pasal yang ada dalam tatib, hingga tatib bisa disahkan dalam paripurna pengesahan tatib.

Jika tatib tersebut sudah disahkan, maka mekanisme selanjutnya adalah penentuan anggota panitia pemilihan (panlih) yang bertugas menetapkan calon.

Setelah itu barulah DPRD DKI Jakarta bisa menggelar bamus untuk menetapkan jadwal paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta dilaksankan.(Asp)

Baca Juga: Golkar Usulkan Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Anggota DPRD Baru

#DPRD DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI #Wakil Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan