Seknas FITRA Sebut Pemprov DKI Belum Punya Konsep Terkait Ajang Formula E
Sekertaris Jenderal Seknas FITRA, Ahmad Misbhakul Hasan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sekertaris Jenderal Seknas FITRA, Ahmad Misbhakul Hasan menyayangkan penambahan anggaran belanja langsung untuk perhelatan Formula E dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019.
Karena hal itu, lanjutnya, Pemprov DKI belum memiliki konsep yang matang untuk perhelatan Formula E, tapi sudah mengajukan anggaran untuk ajang balap mobil listrik di tahun 2020 itu.
Baca Juga: Jakarta Gelar Formula E 2020, Anies: Potensi Ekonomi Capai Rp 1,2 Triliun
"Formula E saya yakin belum punya konsep seperti apa, yang penting mengubah dokumenya dulu dipikirkan belakangn itu. Ini sepertinya yang harus di kritisi," kata dia dalam diskusi bertema 'Mendadak Rajin di Akhir Jabatan' di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Harusnya, kata dia, Pemerintah DKI mengutamakan hal yang prioritas seperti anggaran soal polusi udara. Mengingat saat itu kualitas udara di Jakarta dalam kondisi darurat.
"Diutamankan prioritas lain oleh Pemerintah provinsi DKI. Misalkan penanganan tentang polusi kemacetan, banjir kalau musim hujan. Itu yang harus dipikirkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 baru PSI, Idris Ahmad menuturkan, adanya kenaikan anggaran drastis menyangkut wacana diadakannya balap Formula E, selama masuk akal dirinya tak mempermasalahkan.
Namun bila diluar batas, lanjut dia, harusnya dewan melakukan evaluasi dan mematikan program yang tidak berjalan.
Baca Juga: Anies Belum Mau Bocorkan Pengeluaran Dana untuk Ajang Formula E
"Harusnya DPRD evaluasi apa-apa saja yang dievaluasi, apa-apa saja yang harus di harusnya yang nggak berjalan di matikan," jelas Idris.
Itu sebabnya, Idris bersama PSI ingin menjalankan fungsi pengawasan anggaran kepada publik dengan cara menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
"Ini anggarannya ratusan milyar atau trilun dari kekhawatiran ini, mari kita kawal bersama ini jangan-jangan APBD 2019 luput dari pengawasan," tutup Idris.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penambahan anggaran belanja langsung untuk pergelaran olahraga kemungkinan memang untuk perhelatan Formula E.
"Terkait nomenklatur apakah Formula E? Iya kemungkinan demikian," kata Saefullah.
Saefullah mengungkapkan, nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 turun Rp 2,55 triliun dari APBD 2019.
"Ada penurunan dari Rp 88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp 86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp 2,55 triliun," tutup Saefullah. (Asp)
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Pemerintah Gelar Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah