Kasus Korupsi

Sekjen Akui Diminta Menag Lukman Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Sekjen Akui Diminta Menag Lukman Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi

Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan di Gedung KPK, Jakarta (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui diminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk memenangkan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. Padahal, dari hasil seleksi, Panitia Seleksi menyatakan Haris tidak lolos.

Hal tersebut disampaikan Nur Kholis saat bersaksi dalam sidang perkara suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/6).

Nur Kholis menyebut, Lukman yang juga Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta memenangkan Haris dengan alasan telah mengetahui kompetensinya.

"Beliau (Lukman) katakan, dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil," kata Nur Kholis.

Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan Kanwil Kemenag Jawa Timur
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

Menurut Nur Kholis dirinya sudah melaporkan kepada Lukman nilai hasil seleksi Haris rendah dan berada pada urutan keempat atau tidak termasuk tiga besar yang nantinya diajukan untuk dipilih. Namun, kata Nur Kholis, Lukman tetap memerintahkan agar Haris masuk posisi tiga besar.

"Waktu itu saya bilang nilainya enggak sampai. Kalau ditotal hanya urutan ke 4. Beliau (Lukman) beri masukan untuk jadi 3 besar. Itu sebelum panitia menggelar pleno," ujar dia.

Bahkan, Nur Kholis mengklaim telah melaporkan ke Lukman adanya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang pada intinya meminta panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori karena pernah mendapat sanksi disiplin.

Hal ini dinilai KASN melanggar persyaratan seleksi yang menegaskan peserta seleksi tidak boleh dijatuhi sanksi disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir. Meski demikian, Lukman mengabaikan rekomendasi KASN dan tetap meminta agar Haris lolos seleksi.

"Saya lapor pada Beliau (Lukman) dan Beliau katakan ingin mendalami. Tapi berikutnya Beliau sudah memiliki kecendrungan untuk memilih Haris sebagai Kakanwil Jatim," kata Nur Kholis.

BACA JUGA: Dibawa ke KPK, Gubernur Maluku: Mudah-mudahan Ini yang Pertama dan Terakhir

Seusai Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Harap Situasi Indonesia Tetap Aman

Nur Kholis mengaku berkomunikasi dengan Panitia Seleksi lainnya. Namun, dua dari tiga anggota Pansel menolak menuruti perintah tersebut. Untuk itu, Nur Kholis mengakui dirinya sendiri yang mengerek nilai seleksi Haris agar masuk tiga besar.

"Saya berikan nilai makalah lebih tinggi dari panitia lain," imbuhnya.

Atas intervensi Lukman, Haris kemudian lolos seleksi dan dipilih sebagai Kakanwil Kemag Jatim. Lukman sendiri melantik Haris pada 5 Maret 2019. "Iya dilantik pak Menteri," katanya.(Pon)

#Lukman Hakim Saifuddin #Kemenag #Sekjen Kemenag #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Bagikan