Kasus Korupsi

Sekjen Akui Diminta Menag Lukman Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Sekjen Akui Diminta Menag Lukman Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi

Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan di Gedung KPK, Jakarta (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui diminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk memenangkan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. Padahal, dari hasil seleksi, Panitia Seleksi menyatakan Haris tidak lolos.

Hal tersebut disampaikan Nur Kholis saat bersaksi dalam sidang perkara suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/6).

Nur Kholis menyebut, Lukman yang juga Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta memenangkan Haris dengan alasan telah mengetahui kompetensinya.

"Beliau (Lukman) katakan, dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil," kata Nur Kholis.

Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan Kanwil Kemenag Jawa Timur
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

Menurut Nur Kholis dirinya sudah melaporkan kepada Lukman nilai hasil seleksi Haris rendah dan berada pada urutan keempat atau tidak termasuk tiga besar yang nantinya diajukan untuk dipilih. Namun, kata Nur Kholis, Lukman tetap memerintahkan agar Haris masuk posisi tiga besar.

"Waktu itu saya bilang nilainya enggak sampai. Kalau ditotal hanya urutan ke 4. Beliau (Lukman) beri masukan untuk jadi 3 besar. Itu sebelum panitia menggelar pleno," ujar dia.

Bahkan, Nur Kholis mengklaim telah melaporkan ke Lukman adanya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang pada intinya meminta panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori karena pernah mendapat sanksi disiplin.

Hal ini dinilai KASN melanggar persyaratan seleksi yang menegaskan peserta seleksi tidak boleh dijatuhi sanksi disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir. Meski demikian, Lukman mengabaikan rekomendasi KASN dan tetap meminta agar Haris lolos seleksi.

"Saya lapor pada Beliau (Lukman) dan Beliau katakan ingin mendalami. Tapi berikutnya Beliau sudah memiliki kecendrungan untuk memilih Haris sebagai Kakanwil Jatim," kata Nur Kholis.

BACA JUGA: Dibawa ke KPK, Gubernur Maluku: Mudah-mudahan Ini yang Pertama dan Terakhir

Seusai Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Harap Situasi Indonesia Tetap Aman

Nur Kholis mengaku berkomunikasi dengan Panitia Seleksi lainnya. Namun, dua dari tiga anggota Pansel menolak menuruti perintah tersebut. Untuk itu, Nur Kholis mengakui dirinya sendiri yang mengerek nilai seleksi Haris agar masuk tiga besar.

"Saya berikan nilai makalah lebih tinggi dari panitia lain," imbuhnya.

Atas intervensi Lukman, Haris kemudian lolos seleksi dan dipilih sebagai Kakanwil Kemag Jatim. Lukman sendiri melantik Haris pada 5 Maret 2019. "Iya dilantik pak Menteri," katanya.(Pon)

#Lukman Hakim Saifuddin #Kemenag #Sekjen Kemenag #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Ketua Majelis Hakim TYipikor Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Indonesia
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Bobby Nasution diminta jadi saksi kasus korupsi infrastruktur Sumut, terobosan hakim tuai dukungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Indonesia
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Saat sidang lanjutan Rabu (24/9) lalu, Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan