Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatra Utara mendapat dukungan dari mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha.

Praswad menilai langkah progresif hakim ini menjadi momentum penting penegakan hukum untuk membongkar aktor intelektual di balik kasus korupsi infrastruktur di Sumut.

Menurutnya, korupsi di Dinas PU, khususnya melalui fee pengadaan barang dan jasa, bukanlah modus baru. Jenis perkara ini bahkan termasuk yang paling banyak ditangani KPK. Suap proyek infrastruktur umumnya berupa potongan wajib sebesar 15–20 persen dari total nilai proyek.

“Proyek infrastruktur jadi ladang korupsi bagi kepala daerah dan pejabat bawahannya karena bernilai besar dan strategis. Namun, perkara kerap dilokalisir hanya pada level pelaksana tanpa menyentuh aktor intelektual. Itu modus yang sudah biasa terjadi,” ujar Praswad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9).

Baca juga:

KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Bobby Nasution Diduga Tahu Proyek Bermasalah

Ia menilai KPK sudah bekerja optimal pada tahap awal penyidikan. Namun, intervensi sering kali muncul, membuat keterangan saksi 'terkunci' akibat tekanan politik atau kekuasaan, sehingga kasus berhenti di level teknis lapangan.

Dalam kasus ini, Praswad menyoroti posisi salah satu tersangka, Topan Obaja Putra Ginting, yang diketahui mendampingi Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan.

“Sebagaimana diketahui, Bobby Nasution adalah menantu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam sejarah penanganan kasus yang melibatkan orang dekat dengan kekuasaan, potensi intervensi selalu ada,” tegasnya.

Praswad mengapresiasi langkah majelis hakim yang meminta keterangan tambahan di luar berkas perkara. Ia menyebut langkah ini sebagai preseden positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Hal ini sesuai dengan prinsip integrated law enforcement, di mana hakim aktif membantu penyidik dan penuntut umum mencari the man behind the gun guna mencapai keadilan substantif,” jelasnya.

Baca juga:

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Ia juga menekankan bahwa nilai OTT yang diamankan KPK senilai Rp 231 juta tidak boleh dianggap sebagai nilai akhir kasus. Hakim memiliki kewenangan luas untuk mencari kebenaran materiil, termasuk meminta JPU dan penyidik mengeluarkan sprindik tambahan atau merekomendasikan penetapan tersangka baru di persidangan.

“Ujian sesungguhnya adalah pasca-langkah progresif hakim ini: seberapa besar komitmen KPK dan seluruh aparat penegak hukum menolak intervensi serta menegakkan prinsip equality before the law,” kata Praswad.

Menurutnya, langkah berani hakim ini menjadi “tamparan keras bagi praktik penegakan hukum yang stagnan” sekaligus menciptakan point of no return.

“Terobosan ini mengirim pesan jelas: penegakan hukum harus berani membongkar seluruh lapisan korupsi. Bukan sekadar memetik buah yang jatuh, melainkan menebang pohonnya sampai ke akar. Momentum untuk mendorong penyidikan hingga ke level tertinggi kini tak terbendung,” tutup Praswad.

Baca juga:

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Pj Sekda Sumut Effendy Pohan.

Hakim Khamozaro menjelaskan, pemanggilan menantu Presiden Joko Widodo itu bertujuan mendalami dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga menjadi sumber dana proyek bermasalah.

“Setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya,” tegas Hakim Waruwu. (Pon)

#Dinas PUPR #KPK #Pengadilan Tipikor #Sumatra Utara #Bobby Nasution #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Polri memprioritaskan pembersihan dan perbaikan gereja-gereja yang terdampak bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Bagikan