Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatra Utara mendapat dukungan dari mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha.

Praswad menilai langkah progresif hakim ini menjadi momentum penting penegakan hukum untuk membongkar aktor intelektual di balik kasus korupsi infrastruktur di Sumut.

Menurutnya, korupsi di Dinas PU, khususnya melalui fee pengadaan barang dan jasa, bukanlah modus baru. Jenis perkara ini bahkan termasuk yang paling banyak ditangani KPK. Suap proyek infrastruktur umumnya berupa potongan wajib sebesar 15–20 persen dari total nilai proyek.

“Proyek infrastruktur jadi ladang korupsi bagi kepala daerah dan pejabat bawahannya karena bernilai besar dan strategis. Namun, perkara kerap dilokalisir hanya pada level pelaksana tanpa menyentuh aktor intelektual. Itu modus yang sudah biasa terjadi,” ujar Praswad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9).

Baca juga:

KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Bobby Nasution Diduga Tahu Proyek Bermasalah

Ia menilai KPK sudah bekerja optimal pada tahap awal penyidikan. Namun, intervensi sering kali muncul, membuat keterangan saksi 'terkunci' akibat tekanan politik atau kekuasaan, sehingga kasus berhenti di level teknis lapangan.

Dalam kasus ini, Praswad menyoroti posisi salah satu tersangka, Topan Obaja Putra Ginting, yang diketahui mendampingi Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan.

“Sebagaimana diketahui, Bobby Nasution adalah menantu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam sejarah penanganan kasus yang melibatkan orang dekat dengan kekuasaan, potensi intervensi selalu ada,” tegasnya.

Praswad mengapresiasi langkah majelis hakim yang meminta keterangan tambahan di luar berkas perkara. Ia menyebut langkah ini sebagai preseden positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Hal ini sesuai dengan prinsip integrated law enforcement, di mana hakim aktif membantu penyidik dan penuntut umum mencari the man behind the gun guna mencapai keadilan substantif,” jelasnya.

Baca juga:

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Ia juga menekankan bahwa nilai OTT yang diamankan KPK senilai Rp 231 juta tidak boleh dianggap sebagai nilai akhir kasus. Hakim memiliki kewenangan luas untuk mencari kebenaran materiil, termasuk meminta JPU dan penyidik mengeluarkan sprindik tambahan atau merekomendasikan penetapan tersangka baru di persidangan.

“Ujian sesungguhnya adalah pasca-langkah progresif hakim ini: seberapa besar komitmen KPK dan seluruh aparat penegak hukum menolak intervensi serta menegakkan prinsip equality before the law,” kata Praswad.

Menurutnya, langkah berani hakim ini menjadi “tamparan keras bagi praktik penegakan hukum yang stagnan” sekaligus menciptakan point of no return.

“Terobosan ini mengirim pesan jelas: penegakan hukum harus berani membongkar seluruh lapisan korupsi. Bukan sekadar memetik buah yang jatuh, melainkan menebang pohonnya sampai ke akar. Momentum untuk mendorong penyidikan hingga ke level tertinggi kini tak terbendung,” tutup Praswad.

Baca juga:

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Pj Sekda Sumut Effendy Pohan.

Hakim Khamozaro menjelaskan, pemanggilan menantu Presiden Joko Widodo itu bertujuan mendalami dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga menjadi sumber dana proyek bermasalah.

“Setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya,” tegas Hakim Waruwu. (Pon)

#Dinas PUPR #KPK #Pengadilan Tipikor #Sumatra Utara #Bobby Nasution #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 58 menit lalu
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Bagikan