Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatra Utara mendapat dukungan dari mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha.

Praswad menilai langkah progresif hakim ini menjadi momentum penting penegakan hukum untuk membongkar aktor intelektual di balik kasus korupsi infrastruktur di Sumut.

Menurutnya, korupsi di Dinas PU, khususnya melalui fee pengadaan barang dan jasa, bukanlah modus baru. Jenis perkara ini bahkan termasuk yang paling banyak ditangani KPK. Suap proyek infrastruktur umumnya berupa potongan wajib sebesar 15–20 persen dari total nilai proyek.

“Proyek infrastruktur jadi ladang korupsi bagi kepala daerah dan pejabat bawahannya karena bernilai besar dan strategis. Namun, perkara kerap dilokalisir hanya pada level pelaksana tanpa menyentuh aktor intelektual. Itu modus yang sudah biasa terjadi,” ujar Praswad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9).

Baca juga:

KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Bobby Nasution Diduga Tahu Proyek Bermasalah

Ia menilai KPK sudah bekerja optimal pada tahap awal penyidikan. Namun, intervensi sering kali muncul, membuat keterangan saksi 'terkunci' akibat tekanan politik atau kekuasaan, sehingga kasus berhenti di level teknis lapangan.

Dalam kasus ini, Praswad menyoroti posisi salah satu tersangka, Topan Obaja Putra Ginting, yang diketahui mendampingi Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan.

“Sebagaimana diketahui, Bobby Nasution adalah menantu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam sejarah penanganan kasus yang melibatkan orang dekat dengan kekuasaan, potensi intervensi selalu ada,” tegasnya.

Praswad mengapresiasi langkah majelis hakim yang meminta keterangan tambahan di luar berkas perkara. Ia menyebut langkah ini sebagai preseden positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Hal ini sesuai dengan prinsip integrated law enforcement, di mana hakim aktif membantu penyidik dan penuntut umum mencari the man behind the gun guna mencapai keadilan substantif,” jelasnya.

Baca juga:

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Ia juga menekankan bahwa nilai OTT yang diamankan KPK senilai Rp 231 juta tidak boleh dianggap sebagai nilai akhir kasus. Hakim memiliki kewenangan luas untuk mencari kebenaran materiil, termasuk meminta JPU dan penyidik mengeluarkan sprindik tambahan atau merekomendasikan penetapan tersangka baru di persidangan.

“Ujian sesungguhnya adalah pasca-langkah progresif hakim ini: seberapa besar komitmen KPK dan seluruh aparat penegak hukum menolak intervensi serta menegakkan prinsip equality before the law,” kata Praswad.

Menurutnya, langkah berani hakim ini menjadi “tamparan keras bagi praktik penegakan hukum yang stagnan” sekaligus menciptakan point of no return.

“Terobosan ini mengirim pesan jelas: penegakan hukum harus berani membongkar seluruh lapisan korupsi. Bukan sekadar memetik buah yang jatuh, melainkan menebang pohonnya sampai ke akar. Momentum untuk mendorong penyidikan hingga ke level tertinggi kini tak terbendung,” tutup Praswad.

Baca juga:

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Pj Sekda Sumut Effendy Pohan.

Hakim Khamozaro menjelaskan, pemanggilan menantu Presiden Joko Widodo itu bertujuan mendalami dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga menjadi sumber dana proyek bermasalah.

“Setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya,” tegas Hakim Waruwu. (Pon)

#Dinas PUPR #KPK #Pengadilan Tipikor #Sumatra Utara #Bobby Nasution #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - 43 menit lalu
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan