Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatra Utara mendapat dukungan dari mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha.

Praswad menilai langkah progresif hakim ini menjadi momentum penting penegakan hukum untuk membongkar aktor intelektual di balik kasus korupsi infrastruktur di Sumut.

Menurutnya, korupsi di Dinas PU, khususnya melalui fee pengadaan barang dan jasa, bukanlah modus baru. Jenis perkara ini bahkan termasuk yang paling banyak ditangani KPK. Suap proyek infrastruktur umumnya berupa potongan wajib sebesar 15–20 persen dari total nilai proyek.

“Proyek infrastruktur jadi ladang korupsi bagi kepala daerah dan pejabat bawahannya karena bernilai besar dan strategis. Namun, perkara kerap dilokalisir hanya pada level pelaksana tanpa menyentuh aktor intelektual. Itu modus yang sudah biasa terjadi,” ujar Praswad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9).

Baca juga:

KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Bobby Nasution Diduga Tahu Proyek Bermasalah

Ia menilai KPK sudah bekerja optimal pada tahap awal penyidikan. Namun, intervensi sering kali muncul, membuat keterangan saksi 'terkunci' akibat tekanan politik atau kekuasaan, sehingga kasus berhenti di level teknis lapangan.

Dalam kasus ini, Praswad menyoroti posisi salah satu tersangka, Topan Obaja Putra Ginting, yang diketahui mendampingi Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan.

“Sebagaimana diketahui, Bobby Nasution adalah menantu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam sejarah penanganan kasus yang melibatkan orang dekat dengan kekuasaan, potensi intervensi selalu ada,” tegasnya.

Praswad mengapresiasi langkah majelis hakim yang meminta keterangan tambahan di luar berkas perkara. Ia menyebut langkah ini sebagai preseden positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Hal ini sesuai dengan prinsip integrated law enforcement, di mana hakim aktif membantu penyidik dan penuntut umum mencari the man behind the gun guna mencapai keadilan substantif,” jelasnya.

Baca juga:

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Ia juga menekankan bahwa nilai OTT yang diamankan KPK senilai Rp 231 juta tidak boleh dianggap sebagai nilai akhir kasus. Hakim memiliki kewenangan luas untuk mencari kebenaran materiil, termasuk meminta JPU dan penyidik mengeluarkan sprindik tambahan atau merekomendasikan penetapan tersangka baru di persidangan.

“Ujian sesungguhnya adalah pasca-langkah progresif hakim ini: seberapa besar komitmen KPK dan seluruh aparat penegak hukum menolak intervensi serta menegakkan prinsip equality before the law,” kata Praswad.

Menurutnya, langkah berani hakim ini menjadi “tamparan keras bagi praktik penegakan hukum yang stagnan” sekaligus menciptakan point of no return.

“Terobosan ini mengirim pesan jelas: penegakan hukum harus berani membongkar seluruh lapisan korupsi. Bukan sekadar memetik buah yang jatuh, melainkan menebang pohonnya sampai ke akar. Momentum untuk mendorong penyidikan hingga ke level tertinggi kini tak terbendung,” tutup Praswad.

Baca juga:

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Pj Sekda Sumut Effendy Pohan.

Hakim Khamozaro menjelaskan, pemanggilan menantu Presiden Joko Widodo itu bertujuan mendalami dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga menjadi sumber dana proyek bermasalah.

“Setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya,” tegas Hakim Waruwu. (Pon)

#Dinas PUPR #KPK #Pengadilan Tipikor #Sumatra Utara #Bobby Nasution #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - 2 jam lalu
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Bagikan