Sekilas PT HTK, Perusahaan Tommy Soeharto yang Terjaring OTT KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 Maret 2019
Sekilas PT HTK, Perusahaan Tommy Soeharto yang Terjaring OTT KPK

Kapal angkutan migas milik PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (Dok. PT Humpuss Intermoda Transportasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada 27-28 Maret 2019 menjaring salah satu perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Perusahaan bergerak dalam bidang perkapalan ini diputuskan terlibat setelah KPK menangkap dan menetapkan Manager Marketing HTK, Asty sebagai tersangka kasus suap kepada Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan penyuapan Anggota Fraksi Partai Golkar itu diduga untuk membantu, mendapatkan proyek distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia (Persero).

PT Humpuss Transportasi Kimia. (Dokumen HITS)
PT Humpuss Transportasi Kimia. (Dokumen HITS)

HTK sejatinya merupakan anak perusahaan dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekitar 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup.

Kantor HTK sendiri bertempat yang sama dengan kantor HITS, yakni di Gedung , Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikutip dari laporan tahunan 2018, emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) berkode HITS perusahaan tersebut memiliki aset USD 174 miliar dolar atau sekitar Rp 2,5 triliun. Perusahaan itu memiliki sebanyak 16 kapal untuk menjalankan bisnis dan logistiknya.

Pada 2018, perusahaan milik Tommy Soeharto itu meraup laba sebesar USD 12,5 juta atau sekitar Rp 178 miliar. Dengan perolehan laba sebesar itu, setiap saham HITS mencatatkan untung 1,8 dolar AS atau sekitar Rp 25.600. (*)

Baca Juga: Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan