Kasus Korupsi

Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 Maret 2019
 Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan OTT Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan uang sebesar Rp8 miliar yang diduga suap untuk anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso bukan hanya dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

PT HTK merupakan anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekitar 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup, perusahaan milik putra Presiden ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto.

"Hasil pemeriksaan sementara ini (uangnya) tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana saja masih dalam pengembangan," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Barang bukti uang suap sebesar Rp8 miliar
Barang bukti uang suap sebesar Rp8 miliar kepada Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaskono)

Basaria mengatakan uang suap miliaran rupiah itu diduga berasal dari sejumlah perusahaan. Dia menyebut uang Rp8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus itu disita dari Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.

"Ada penerimaan-penerimaan lain. Tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang. Nanti besok atau lusa," ujar Basaria.

Menurut Basaria uang yang diterima Bowo selama tujuh kali sampai operasi tangkap tangan (OTT) dari PT Humpuss totalnya hanya sekitar Rp1,3 miliar. Sementara sumber uang lainnya yang diterima Bowo masih dalam penyidikan lebih lanjut.

"Tapi yang saya pastikan tadi dari (penerima) satu sampai dilakukan tertangkap tangan tadi, kan ada tujuh (kali), dari situ jumlahnya sekitar Rp1,3 miliar," ungkapnya.

Basaria Panjaitan mengungkapkan Bowo telah menerima beberapa kali transaksi
Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa transaksi suap Bowo Sidik Pangarso telah dilakukan beberapa kali (MP/Ponco Sulaksono)

Uang suap yang diterima Bowo diduga akan digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu 2019. Bowo diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.

Dalam perkara ini, selain Bowo KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, sebagai tersangka suap kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang berjumlah total Rp8 miliar itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Politisi Golkar Kumpulkan Suap Rp8,4 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

#Anggota DPR #Tommy Soeharto #KPK #Kasus Suap #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - 25 menit lalu
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan