Satu Pegawai dan Tahanan KPK Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Gedung KPK (Twitter @PBB2019)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi salah satu pegawainya dan seorang tahanan sembuh dari COVID-19. Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif COVID-19.
Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8) lalu.
Baca Juga
"Saat ini 1 orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan 1 tahanan juga sudah kembali ke rutan," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Ali menjelaskan dari 22 pegawai yang positif COVID-19, di antaranya diisolasi di Rumah Sakit. Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
"Masih ada 2 pegawai direktorat penyidikan yang menjalani isolasi dan perawatan di RS," ujarnya.
Baca Juga
Ali pun mendoakan para pegawai, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga anaknya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat segera diberi kesembuhan.
"Kita do'akan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait COVID-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
