Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp 166,01 Triliun
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/1). Foto; MP/BPKH
MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan saldo dana per 2022 mencapai Rp 166,01 triliun. Jumlah itu meningkat 4,56 persen dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp 158,79 triliun.
"Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp 10,08 triliun," kata Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/1).
Baca Juga
Fadlul mengungkapkan, bahwa keuangan haji saat ini sehat di mana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp 48,97 triliun atau lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.
Dia memperkirakan BPKH sanggup untuk memberikan kontribusi kepada jamaah haji senilai kurang lebih Rp 20 triliun dengan asumsi pada kuota 100 persen.
"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin," ujarnya.
Kondisi Keuangan Haji saat ini pun lanjutnya cukup Solven di mana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) adalah di atas 100 persen, yakni 102,747 persen. Artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.
Baca Juga
Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023
Lebih lanjut, pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji, kata Fadlul, tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal 2,22 kali BPIH dimana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2 X BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Melihat rasio keuangan haji saat ini Fadlul menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya Insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," tutur dia.
BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi, rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di tanah haram Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah. (Asp)
Baca Juga
DPR Harap BPKH Tak Miskin Inovasi Kelola dan Jaga Keuangan Haji
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu