DPR Harap BPKH Tak Miskin Inovasi Kelola dan Jaga Keuangan Haji
Arsip foto - Kedatangan jamaah haji debarkasi Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 2019. (ANTARA/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI menyambut baik langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawal dana haji.
Saat ini BPKH mengelola saldo Rp 165 triliun dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara.
Baca Juga:
Nahkoda Baru BPKH Harus Mampu Tingkatkan Dana Pengelolaan Keuangan Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menilai, langkah BPKH menggandeng KPK sangat tepat. Pasalnya, menggandeng KPK adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH.
“Sebab bisa saja, tidak ada unsur kesengajaan, misalnya hanya keinginan melakukan terobosan, namun melanggar regulasi,” kata Ashabul kepada wartawan, Senin,(9/1).
Politikus Partai Amanat Naisonal (PAN) ini mengingatkan, bahwa kebijakan BPKH untuk investasi juga harus terukur dan tidak melanggar hukum.
“Jadi langkah (menggandeng KPK) ini sangat tepat,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, langkah BPKH menggandeng KPK ini juga memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jamaah calon haji.
“Bahwa dana mereka betul-betul dijaga, dan dimanfaatkan dengan benar,” imbuhnya.
Meski demikian, Ashabul berharap, agar langkah kehati-hatian untuk mengawal dana haji tersebut tidak sampai membuat BPKH miskin inovasi untuk mengembangkan dana umat.
“Ini PR utama BPKH periode ini. Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan,” tuturnya.
Ashabul menekankan, BPKH dapat melalukan investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah. Cara itu, bisa dilakukan guna mengembangkan dana umat.
“Bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umroh,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor