Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna pada satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto berjanji akan terus memotong besaran biaya dan waktu tunggu ibadah haji bagi jemaah calon haji Indonesia.

“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo ketika memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR. Saat ini, pemerintah belum menetapkan biaya haji 2026.

Prabowo juga menginginkan percepatan waktu tunggu haji. Dari 40 tahun saat ini dipotong menjadi 26 tahun. “Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” kata Prabowo.

Baca juga:

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Prabowo optimistis dua agenda itu bisa terealisasi. Hal itu mengingat pemerintah sudah membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang mengurus perhajian Tanah Air. Prabowo mengatakan Kementerian Haji dan Umrah itu didirikan atas permintaan pemerintah Arab Saudi. Arab melihat urusan haji harus ditangani setingkat kementerian.

“Enggak, dia (Arab Saudi) maunya menteri. Apa boleh buat kita menyesuaikan? Alhamdulillah, kita sudah bisa turunkan biaya haji. Saya minta terus berurusan dengan mereka, Menteri Haji (Gus Irfan) tidak hadir (di Sidang Paripurna) karena berada di Arab Saudi, berurusan dengan mereka,” kata Presiden.(Tka)

Baca juga:

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

#Dana Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Kementerian Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan