Romahurmuziy Minta Pindah Bui ke Lapas Cipinang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 September 2019
 Romahurmuziy Minta Pindah Bui ke Lapas Cipinang

Suasana tahanan dan napi di Lapas Cipinang. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy meminta penahanannya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur. Diai kini masih mendekam di Rutan Cabang KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK.

"Kami minta terdakwa penahannanya dari gedung KPK ke Lapas Cipinang, karena ada beberapa pertimbangan yang sudah kami sampaikan secara tertulis," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/9).

Baca Juga:

Terbongkar Jumlah Duit Suap yang Diterima Eks Ketum PPP Romahurmuziy

Kepada majelis hakim, terdakwa mengungkapkan alasannya minta dipindahkan ke tahanan Lapas Cipinang karena merasa ruang aktivitasnya terbatas jika tetap berada di Rutan KPK.

"Saat ini, hanya 4X7 meter digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat untuk beribadah, menonton televisi, main remi, makan dan juga bersosialisasi," kata Romi, sapaan karib eks Ketum PPP itu.

sidang romi ketum ppp
Sidang perdana terdakwa eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi. (MP/Ponco Sulaksono)

Merespons hal itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan akan mempertimbangkannya dengan dua hakim anggota lainnya. "Nanti akan kami pertimbangkan, nanti dimusyawarahkan, ini beralasan atau tidak," ujar Hakim Fahzal.

Saat dikonfirmasi oleh Hakim Fahzal, apakah ia sehat selama berada dalam penahanan, Romi mengaku sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.

"Kebetulan selama lima bulan terakhir di awal-awal penahanan saya tiga kali dibantarkan karena saya memang sejak mahasiswa memiliki batu ginjal dan ada pembatasan air waktu itu di Rutan KPK sehingga kemudian saya kumat sehingga harus dibantarkan di RS Polri," ujar Romi.

Baca Juga:

Eks Ketum PPP Romahurmuziy Resmi Jadi Pesakitan di Meja Hijau

Sebelumnya, Romi didakwa menerima suap sebesar Rp325 juta dan Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Perbuatan rasuah Romi dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) suap. (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam dakwaan disebutkan, suap diterima Romi dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2019. Perbuatan itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara. Suap sebesar Rp 420,4 juta itu dinilai untuk memuluskan Haris dan Muafaq sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik.

Atas perbuatannya, Romi didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

#Muhammad Romahurmuziy
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pria yang akrab disapa Rommy itu dianggap mayoritas kader PPP DKI Jakarta sudah membuat sejumlah pernyataan blunder.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Indonesia
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Aksi Rommy membujuk pihak luar menjadi ketua umum partai itu disebut tidak etis oleh Waketum PPP Rusli Effendi, seolah-olah ini merupakan barang dagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Indonesia
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Menurut Romahurmuziy, keiankan suara PSI tidak wajar dan tidak masuk akal.
Frengky Aruan - Minggu, 03 Maret 2024
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Indonesia
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Putusan ini adalah kemenangan kedaulatan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Indonesia
PPP Sebut KIB Otomatis Bubar Usai PAN dan Golkar Dukung Prabowo
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy mengatakan, dengan bergabungnya PAN dan Golkar maka hampir dipastikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan bubar.
Mula Akmal - Senin, 14 Agustus 2023
PPP Sebut KIB Otomatis Bubar Usai PAN dan Golkar Dukung Prabowo
Indonesia
Erwin Aksa Cabut Laporan Polisi Terhadap Romahurmuziy
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Rommy berakhir antiklimaks.
Mula Akmal - Rabu, 21 Juni 2023
Erwin Aksa Cabut Laporan Polisi Terhadap Romahurmuziy
Indonesia
Polri akan Panggil Erwin Aksa Usai Laporkan Romahurmuziy
Mabes Polri tengah mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan petinggi Partai Golkar, Erwin Aksa. Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Mula Akmal - Rabu, 07 Juni 2023
Polri akan Panggil Erwin Aksa Usai Laporkan Romahurmuziy
Indonesia
Rommy PPP Ungkap Penyebab Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
Romahurmuziy menceritakan bagaimana gagalnya Mahfud MD menjadi cawapres Jokowi dalam podcast kanal Total Politik
Zulfikar Sy - Kamis, 04 Mei 2023
Rommy PPP Ungkap Penyebab Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
Indonesia
KPK Harap Romahurmuziy Tidak Lagi Korupsi saat Kembali Terjun ke Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi kembalinya Romahurmuziy ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pria yang karib disapa Romy itu diangkat oleh PPP menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Mula Akmal - Senin, 02 Januari 2023
KPK Harap Romahurmuziy Tidak Lagi Korupsi saat Kembali Terjun ke Politik
Indonesia
PPP Ungkap 3 Alasan Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua MPP
Mantan terpidana korupsi Muhamad Romahurmuziy kembali ke gelanggang politik tanah air. Ia kembali bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah dipimpinnya.
Mula Akmal - Senin, 02 Januari 2023
PPP Ungkap 3 Alasan Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua MPP
Bagikan