Kasus Korupsi

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy resmi ditahan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Rommy demikian sapaan karibnya, akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3).

Rommy telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK usai diperiksa. Sebelumnya, Rommy telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3) sekitar pukul 20.15 WIB setelah diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Lantas, bagaimana kronologi OTT KPK terhadap Rommy?

"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan enam orang di Surabaya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Enam orang itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selanjutnya, Amin Nuryadin (ANY) yang merupakan asisten Romahurmuziy, calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab (AHB), dan S yang merupakan sopir Muhammad Muafaq Wirahadi dan Abdul Wahab.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mendatangi gedung KPK pada Jumat (15/3) pukul 20.30 WIB terkait kebutuhan klarifikasi pasca penyegelan beberapa ruangan di Kemenag Rl.

Syarif menyatakan tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB akan ada penyerahan uang dari Muhammad Muafaq Wirahadi ke Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya.

"Diduga penyerahan uang dari HRS pada RMY melalui ANY terjadi pada pagi hari Jumat 15 Maret 2019," ucap Syarif.

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, lanjut dia, pada pukul 07.35 WIB, tim mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ, tim mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Setelah itu, tim mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara.

Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (ANTARA FOTO)

Selain itu, kata dia, dari Amin Nuryadin juga diamankan uang Rp70,2 juta sehingga total dari Amin Nuryadin diamankan Rp120,2 juta.

Setelah itu, tim secara paralel mengamankan Romahurmuziy di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB.

"Sekitar pukul 08.40 WIB, di kamar hotel yang sama, tim KPK mengamankan HRS dan uang Rp18,85 juta," kata dia.

Kemudian, semua pihak dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Enam orang |angsung diterbangkan ke gedung KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemerikaan lebih lanjut," ucap Syarif.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan ruangan Sekjen Kemenag.

"Pada pukul 20.30 WIB, Sekjen Kemenag mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Syarif.

Adapun total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka dlsimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Rl tahun 2018 -2019.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: INTI Kutuk Keras Aksi Penembakan Jamaah Masjid di Selandia Baru

#Laode M Syarif #Muhammad Romahurmuziy #Kasus Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bagikan