Revisi UU Justru Membantu KPK Berantas Korupsi
Masyarakat Penegak Demokrasi. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pro kontra revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. DPR ngotot untuk merevisi UU KPK agar tetap terkontrol. Sementara KPK menolak kewenangannya diamputasi lewat revisi UU.
Masyarakat Penegak Demokrasi menilai sepak terjang KPK saat ini sudah kelewatan. Sehingga menjadi merasa lembaga penegak hukum 'di atas' penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga:
Abraham Samad: Plt Pimpinan KPK Langgar Hukum Jika Usulkan Revisi UU
"KPK sudah kehilangan marwah. Banyak kasus yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa kejelasan. Seakan menyandera nasib seseorang," kata Koordinator aksi, Sahrul MS kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
Merevisi UU KPK, kata Sahrul, justru untuk mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang serius dan tak tebang pilih dalam memberantas korupsi.
"Bahwa revisi UU KPK justru untuk memperkuat KPK itu sendiri, bukan melemahkan," ungkapnya.
Sahrul juga mengkritik aksi pegawai KPK Jumat (6/9) kemarin yang dianggap berlebihan."Justru itu memberi signal ke publik untuk mendelegitimasi kerja Pansel KPK. Seharusnya KPK memberikan masukan, bukan malah berdemo," ketusnya.
DPR, harus segera melanjutkan revisi UU KPK untuk mengembalikan fungsi KPK sebagai lembaga antikorupsi."DPR juga harus menetapkan 10 capim KPK sebagai apresiasi kinerja pansel selama ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”