DPR: Revisi UU KPK untuk Evaluasi Agar KPK Bisa Dikontrol

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 07 September 2019
DPR: Revisi UU KPK untuk Evaluasi Agar KPK Bisa Dikontrol

Anggota DPR asal Aceh Muhammad Nasir Djamil. (Foto: kabarparlemen.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah evaluasi terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"UU KPK ini usianya sudah 17 tahun dan harus dievaluasi ya UU-nya dan plus keberadaannnya," kata Nasir dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Kunci', di Jakarta, Sabtu (7/9).

Baca Juga:

Bantah Bahas Revisi UU KPK Diam-Diam, PDIP: Di DPR Ngga Ada Operasi Senyap

Menurut Nasir tidak boleh ada lembaga yang terlalu kuat, termasuk KPK. Pasalnya, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini jika terlalu kuat tanpa ada instrumen yang mengawasi, sebuah lembaga akan sulit dikontrol.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

"Kalau terlalu kuat tak ada instrumen untuk mengawasi, jadi sewenang-wenang. Kita evaluasi jangan sampai KPK tak bisa dikontrol. Enggak boleh juga di KPK bilang kami mengontrol sendiri, kami Prudent. Kami menjalankan SOP," ujar Nasir.

Nasir lantas menyinggung soal KPK yang tidak bisa dikontrol. Berdasarkan informasi yang diterima Nasir, di KPK ada budaya kerja saling curiga antar sesama pegawai. Oleh sebab itu, lanjut Nasir, lembaga antirasuah harus tetap bisa dikontrol.

Baca Juga:

Laode Tantang Fahri Hamzah soal Pengusul Revisi UU KPK

"Budaya kerja di KPK saling mencurigakan, ada teman yang menyampaikan itu. Kedepan ini harus diperbaiki," ungkap Nasir.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad langsung menepis tudingan Nasir Djamil soal budaya kerja KPK yang saling curiga. Menurut Samad, KPK bekerja sesuai dengan Standard Opersional Prosedur (SOP) yang ada. Budaya kerja KPK, kata Samad, turut menjadi contoh lembaga lain.

"Di KPK budaya kerja yang boleh dikatakan paling ideal, dibandingkan dengan lembaga lain," tegas Samad. (Pon)

Baca Juga:

Fadli Zon: Rakyat Tak Pantas Menanggung Defisit BPJS

#DPR #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan