Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR: Revisi UU KPK untuk Evaluasi Agar KPK Bisa Dikontrol

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 07 September 2019
DPR: Revisi UU KPK untuk Evaluasi Agar KPK Bisa Dikontrol

Anggota DPR asal Aceh Muhammad Nasir Djamil. (Foto: kabarparlemen.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah evaluasi terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"UU KPK ini usianya sudah 17 tahun dan harus dievaluasi ya UU-nya dan plus keberadaannnya," kata Nasir dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Kunci', di Jakarta, Sabtu (7/9).

Baca Juga:

Bantah Bahas Revisi UU KPK Diam-Diam, PDIP: Di DPR Ngga Ada Operasi Senyap

Menurut Nasir tidak boleh ada lembaga yang terlalu kuat, termasuk KPK. Pasalnya, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini jika terlalu kuat tanpa ada instrumen yang mengawasi, sebuah lembaga akan sulit dikontrol.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

"Kalau terlalu kuat tak ada instrumen untuk mengawasi, jadi sewenang-wenang. Kita evaluasi jangan sampai KPK tak bisa dikontrol. Enggak boleh juga di KPK bilang kami mengontrol sendiri, kami Prudent. Kami menjalankan SOP," ujar Nasir.

Nasir lantas menyinggung soal KPK yang tidak bisa dikontrol. Berdasarkan informasi yang diterima Nasir, di KPK ada budaya kerja saling curiga antar sesama pegawai. Oleh sebab itu, lanjut Nasir, lembaga antirasuah harus tetap bisa dikontrol.

Baca Juga:

Laode Tantang Fahri Hamzah soal Pengusul Revisi UU KPK

"Budaya kerja di KPK saling mencurigakan, ada teman yang menyampaikan itu. Kedepan ini harus diperbaiki," ungkap Nasir.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad langsung menepis tudingan Nasir Djamil soal budaya kerja KPK yang saling curiga. Menurut Samad, KPK bekerja sesuai dengan Standard Opersional Prosedur (SOP) yang ada. Budaya kerja KPK, kata Samad, turut menjadi contoh lembaga lain.

"Di KPK budaya kerja yang boleh dikatakan paling ideal, dibandingkan dengan lembaga lain," tegas Samad. (Pon)

Baca Juga:

Fadli Zon: Rakyat Tak Pantas Menanggung Defisit BPJS

#DPR #Revisi UU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan