Revisi UU Justru Membantu KPK Berantas Korupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 07 September 2019
Revisi UU Justru Membantu KPK Berantas Korupsi

Masyarakat Penegak Demokrasi. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pro kontra revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. DPR ngotot untuk merevisi UU KPK agar tetap terkontrol. Sementara KPK menolak kewenangannya diamputasi lewat revisi UU.

Masyarakat Penegak Demokrasi menilai sepak terjang KPK saat ini sudah kelewatan. Sehingga menjadi merasa lembaga penegak hukum 'di atas' penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:

Abraham Samad: Plt Pimpinan KPK Langgar Hukum Jika Usulkan Revisi UU

"KPK sudah kehilangan marwah. Banyak kasus yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa kejelasan. Seakan menyandera nasib seseorang," kata Koordinator aksi, Sahrul MS kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Merevisi UU KPK, kata Sahrul, justru untuk mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang serius dan tak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

"Bahwa revisi UU KPK justru untuk memperkuat KPK itu sendiri, bukan melemahkan," ungkapnya.

Sahrul juga mengkritik aksi pegawai KPK Jumat (6/9) kemarin yang dianggap berlebihan."Justru itu memberi signal ke publik untuk mendelegitimasi kerja Pansel KPK. Seharusnya KPK memberikan masukan, bukan malah berdemo," ketusnya.

DPR, harus segera melanjutkan revisi UU KPK untuk mengembalikan fungsi KPK sebagai lembaga antikorupsi."DPR juga harus menetapkan 10 capim KPK sebagai apresiasi kinerja pansel selama ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR: Revisi UU KPK untuk Evaluasi Agar KPK Bisa Dikontrol

#Revisi UU KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 1 menit lalu
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Indonesia
Muzdalifah-Mina Jalur Haji Terpadat, Panwas DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Jemaah Tercecer
DPR RI ingatkan pemerintah soal titik rawan Armuzna. Jalur Muzdalifah-Mina dinilai krusial, petugas diminta pastikan jemaah tidak tertinggal demi keselamatan lansia dan jemaah risiko tinggi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Muzdalifah-Mina Jalur Haji Terpadat, Panwas DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Jemaah Tercecer
Berita Foto
Raker Menteri Hukum dengan Baleg DPR Sepakati Bentuk Panja RUU Polri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 25 Mei 2026
Raker Menteri Hukum dengan Baleg DPR Sepakati Bentuk Panja RUU Polri
Berita Foto
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 25 Mei 2026
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Bagikan