Abraham Samad: Plt Pimpinan KPK Langgar Hukum Jika Usulkan Revisi UU

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 07 September 2019
Abraham Samad: Plt Pimpinan KPK Langgar Hukum Jika Usulkan Revisi UU

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebut Komisioner KPK Jilid III mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Arteria sebelumnya menyebut poin-poin krusial dalam revisi UU KPK diusulkan oleh pimpinan KPK saat rapat dengan Komisi III DPR pada 19 November 2015. Hal itu berdasarkan risalah rapat Komisi III DPR.

Baca Juga:

DPR: Revisi UU KPK untuk Evaluasi Agar KPK Bisa Dikontrol

"Sepengetahuan saya di masa kepemimpinan jilid 3 saya dan teman-teman memimpin kita tidak pernah punya usulan seperti yang dikatakan," kata Samad dalam diskusi bertajuk 'KPK adalah Koentji' di Jakarta, Sabtu (7/9).

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri At)
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri At)

Merujuk pernyataan Arteria yang menyebut rapat dengan Komisi III terjadi pada November 2015, Samad menyebut saat itu pimpinan KPK terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP serta dua Komisioner definitif Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Tiga Plt Pimpinan itu menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka serta Busyro Muqoddas yang berakhir masa tugasnya.

Baca Juga:

Soal Revisi UU KPK, DPR: Kami Hanya Respon Keinginan KPK

"Saya mengalami kriminalisasi, maka saya berhenti di tengah jalan tahun 2015. Kemudian digantikan Plt sampai bulan Desember," ungkap Samad.

Menurut Samad, Plt Pimpinan KPK menyalahi aturan jika mengusulkan sejumlah poin krusial dalam revisi UU KPK itu. Hal ini lantaran Plt seharusnya tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis.

"Saya tidak tahu kalau usulan itu datang dari Plt. Kalau usulan ini datang dari Plt, maka ini menyalahi aturan karena Plt itu enggak boleh mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Bantah Bahas Revisi UU KPK Diam-Diam, PDIP: Di DPR Ngga Ada Operasi Senyap

#Abraham Samad #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Bagikan