Abraham Samad: Plt Pimpinan KPK Langgar Hukum Jika Usulkan Revisi UU

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 07 September 2019
Abraham Samad: Plt Pimpinan KPK Langgar Hukum Jika Usulkan Revisi UU

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebut Komisioner KPK Jilid III mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Arteria sebelumnya menyebut poin-poin krusial dalam revisi UU KPK diusulkan oleh pimpinan KPK saat rapat dengan Komisi III DPR pada 19 November 2015. Hal itu berdasarkan risalah rapat Komisi III DPR.

Baca Juga:

DPR: Revisi UU KPK untuk Evaluasi Agar KPK Bisa Dikontrol

"Sepengetahuan saya di masa kepemimpinan jilid 3 saya dan teman-teman memimpin kita tidak pernah punya usulan seperti yang dikatakan," kata Samad dalam diskusi bertajuk 'KPK adalah Koentji' di Jakarta, Sabtu (7/9).

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri At)
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri At)

Merujuk pernyataan Arteria yang menyebut rapat dengan Komisi III terjadi pada November 2015, Samad menyebut saat itu pimpinan KPK terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP serta dua Komisioner definitif Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Tiga Plt Pimpinan itu menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka serta Busyro Muqoddas yang berakhir masa tugasnya.

Baca Juga:

Soal Revisi UU KPK, DPR: Kami Hanya Respon Keinginan KPK

"Saya mengalami kriminalisasi, maka saya berhenti di tengah jalan tahun 2015. Kemudian digantikan Plt sampai bulan Desember," ungkap Samad.

Menurut Samad, Plt Pimpinan KPK menyalahi aturan jika mengusulkan sejumlah poin krusial dalam revisi UU KPK itu. Hal ini lantaran Plt seharusnya tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis.

"Saya tidak tahu kalau usulan itu datang dari Plt. Kalau usulan ini datang dari Plt, maka ini menyalahi aturan karena Plt itu enggak boleh mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Bantah Bahas Revisi UU KPK Diam-Diam, PDIP: Di DPR Ngga Ada Operasi Senyap

#Abraham Samad #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Eks Ketua KPK Minta Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri
Samad meminta tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menangkap pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Eks Ketua KPK Minta Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri
Indonesia
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Abraham
Andika Pratama - Senin, 10 April 2023
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Bagikan