Rawan Data Bocor, Pemerintah Diminta Perketat Keamanan Aplikasi PeduliLindungi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 14 September 2022
Rawan Data Bocor, Pemerintah Diminta Perketat Keamanan Aplikasi PeduliLindungi

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Isu kebocoran data menghangat belakangan ini. Salah satu yang dikhawatirkan adalah data PeduLindungi yang rentan tejadi kebocoran.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengingatkan penjagaan data pengguna dan data kesehatan di Peduli Lindungi perlu dilakukan secara maksimal. Kurniasih mengungkapkan, data kesehatan bersifat rahasia.

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Hacker Bjorka tak Miliki Keahlian Membobol Data

Terlebih, Kemenkes baru saja mengintegrasikan data rekam medik pasien di Peduli Lindungi.

"Artinya ada data riwayat kesehatan pasien yang bersifat rahasia tengah diintegrasikan dalam satu platform Peduli Lindungi," kata dia, Rabu (13/9).

Ia menilai, data rekam medik adalah data rahasia, hanya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bisa mengakses data tersebut.

"Sehingga setelah data rekam medik diintegrasikan ke Peduli Lindungi ada pekerjaan tambahan terkait pengamanan data secara maksimal,” sebut Kurniasih.

Belajar dari data e-Hac lama yang sempat bocor serta beberapa data-data lembaga pemerintahan yang diduga bocor, Kemenkes harus menyiagakan diri.

Baca Juga:

BSSN Akui Ada Data Valid yang Diretas Bjorka

"Khususnya untuk benar-benar menjamin data pengguna Peduli Lindungi tidak disalahgunakan," sebut politikus PKS ini.

Sebab, data di dunia kesehatan penting karena ada klausul khusus tentang kerahasiaan pasien.

"Jika menyebar ada banyak hal yang membahayakan,” ungkap Kurniasih.

Sekedar informasi, jutaan warga kini harus memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mobilitas saat pandemi COVID-19.

Ini adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. (Knu)

Baca Juga:

Rawan Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Perbanyak SDM IT Berkemampuan Tinggi

#Kesehatan #PeduliLindungi #DPR RI #Komisi IX DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan