Rawan Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Perbanyak SDM IT Berkemampuan Tinggi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 September 2022
Rawan Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Perbanyak SDM IT Berkemampuan Tinggi

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin. (Foto: Facebook Nurul Arifin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI mendorong pemerintah meningkatkan sistem keamanan digital negara. Hal ini menyusul banyak terjadinya kebocoran data dan serangan siber terhadap kementerian/lembaga yang dilakukan oleh hacker.

“Saya mendorong agar kementerian dan lembaga terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi,” kata Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Baca Juga:

Ledek Mahfud MD, Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Menko Polhukam

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik sejumlah kementerian/lembaga. Kemudian, ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden yang disebut termasuk koleksi dokumen-dokuken dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia.

Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker. Politikus Golkar ini mengingatkan, banyaknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap Negara harus mendapat perhatian serius.

“Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker,” ucapnya.

Nurul juga mendorong Pemerintah semakin memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang informasi dan teknologi atau IT. Tentunya, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya.

“Paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah untuk Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya,” imbau Nurul.

Ditambahkannya, SDM yang baik menjadi daya dukung bagi Pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan kementerian dan lembaga Negara. Nurul meyakini SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan.

“Dan Indonesia tidak kekurangan anak-anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi internasional,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Nurul menilai, Pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi.

“Sehingga keterampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara,” ujar Nurul.

Baca Juga:

Data Presiden Jokowi Diklaim Aman dan Terjaga dari Pembobolan Hacker

Terkait adanya dugaan kebocoran data, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Kemudian, ada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia.

“Secara khusus, kami mengapresiasi Bapak Presiden atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini,” sebut Nurul.

Komisi I DPR yang salah satu tugasnya terkait urusan Komunikasi dan Informatika itu berharap Pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber. Nurul mengingatkan, serangan-serangan siber kini semakin masif.

“Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya kementerian dan lembaga Negara saja tapi juga serangan kepada badan usaha yang semakin tinggi,” paparnya.

“Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi,” imbuh Nurul.

Nurul pun menyatakan DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.

“Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelasnya.

Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.

“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup Nurul. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Akui Kebocoran Data Negara oleh Hacker Bjorka

#Nurul Arifin #DPR RI #Komisi I DPR #Pemerintah RI #SDM Indonesia #IT
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Bagikan