Rawan Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Perbanyak SDM IT Berkemampuan Tinggi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 September 2022
Rawan Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Perbanyak SDM IT Berkemampuan Tinggi

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin. (Foto: Facebook Nurul Arifin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI mendorong pemerintah meningkatkan sistem keamanan digital negara. Hal ini menyusul banyak terjadinya kebocoran data dan serangan siber terhadap kementerian/lembaga yang dilakukan oleh hacker.

“Saya mendorong agar kementerian dan lembaga terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi,” kata Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Baca Juga:

Ledek Mahfud MD, Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Menko Polhukam

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik sejumlah kementerian/lembaga. Kemudian, ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden yang disebut termasuk koleksi dokumen-dokuken dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia.

Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker. Politikus Golkar ini mengingatkan, banyaknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap Negara harus mendapat perhatian serius.

“Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker,” ucapnya.

Nurul juga mendorong Pemerintah semakin memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang informasi dan teknologi atau IT. Tentunya, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya.

“Paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah untuk Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya,” imbau Nurul.

Ditambahkannya, SDM yang baik menjadi daya dukung bagi Pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan kementerian dan lembaga Negara. Nurul meyakini SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan.

“Dan Indonesia tidak kekurangan anak-anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi internasional,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Nurul menilai, Pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi.

“Sehingga keterampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara,” ujar Nurul.

Baca Juga:

Data Presiden Jokowi Diklaim Aman dan Terjaga dari Pembobolan Hacker

Terkait adanya dugaan kebocoran data, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Kemudian, ada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia.

“Secara khusus, kami mengapresiasi Bapak Presiden atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini,” sebut Nurul.

Komisi I DPR yang salah satu tugasnya terkait urusan Komunikasi dan Informatika itu berharap Pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber. Nurul mengingatkan, serangan-serangan siber kini semakin masif.

“Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya kementerian dan lembaga Negara saja tapi juga serangan kepada badan usaha yang semakin tinggi,” paparnya.

“Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi,” imbuh Nurul.

Nurul pun menyatakan DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.

“Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelasnya.

Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.

“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup Nurul. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Akui Kebocoran Data Negara oleh Hacker Bjorka

#Nurul Arifin #DPR RI #Komisi I DPR #Pemerintah RI #SDM Indonesia #IT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi penting agar peningkatan kapasitas SDM berjalan seiring dengan transformasi industri.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Bagikan