Rawan Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Perbanyak SDM IT Berkemampuan Tinggi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 September 2022
Rawan Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Perbanyak SDM IT Berkemampuan Tinggi

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin. (Foto: Facebook Nurul Arifin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI mendorong pemerintah meningkatkan sistem keamanan digital negara. Hal ini menyusul banyak terjadinya kebocoran data dan serangan siber terhadap kementerian/lembaga yang dilakukan oleh hacker.

“Saya mendorong agar kementerian dan lembaga terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi,” kata Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Baca Juga:

Ledek Mahfud MD, Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Menko Polhukam

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik sejumlah kementerian/lembaga. Kemudian, ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden yang disebut termasuk koleksi dokumen-dokuken dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia.

Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker. Politikus Golkar ini mengingatkan, banyaknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap Negara harus mendapat perhatian serius.

“Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker,” ucapnya.

Nurul juga mendorong Pemerintah semakin memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang informasi dan teknologi atau IT. Tentunya, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya.

“Paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah untuk Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya,” imbau Nurul.

Ditambahkannya, SDM yang baik menjadi daya dukung bagi Pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan kementerian dan lembaga Negara. Nurul meyakini SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan.

“Dan Indonesia tidak kekurangan anak-anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi internasional,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Nurul menilai, Pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi.

“Sehingga keterampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara,” ujar Nurul.

Baca Juga:

Data Presiden Jokowi Diklaim Aman dan Terjaga dari Pembobolan Hacker

Terkait adanya dugaan kebocoran data, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Kemudian, ada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia.

“Secara khusus, kami mengapresiasi Bapak Presiden atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini,” sebut Nurul.

Komisi I DPR yang salah satu tugasnya terkait urusan Komunikasi dan Informatika itu berharap Pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber. Nurul mengingatkan, serangan-serangan siber kini semakin masif.

“Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya kementerian dan lembaga Negara saja tapi juga serangan kepada badan usaha yang semakin tinggi,” paparnya.

“Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi,” imbuh Nurul.

Nurul pun menyatakan DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.

“Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelasnya.

Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.

“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup Nurul. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Akui Kebocoran Data Negara oleh Hacker Bjorka

#Nurul Arifin #DPR RI #Komisi I DPR #Pemerintah RI #SDM Indonesia #IT
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Pemerintah belum membuka akses bantuan asing untuk bencana Sumatra. Komisi I DPR menyebut bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Bagikan