Puluhan Wartawan Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas Enembe

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Puluhan Wartawan Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas Enembe

Suasana wartawan yang akan mengunjungi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Jumat (30-9-2022). ANTARA/Qadri Pratiwi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan masih dalam kondisi sakit dan dalam perawatan dokter pribadi di kediamannya.

Sebanyak 50 wartawan dari berbagai media baik nasional maupun lokal, Jumat (30/9), diajak penasihat hukum ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tamo, Kota Jayapura.

Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwaring mengatakan bahwa ajakan itu terkait dengan pihak keluarga Lukas Enembe akan memberikan keterangan pers mengenai kesehatan kliennya.

Baca Juga:

Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya

"Kunjungan ini untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan Gubernur sehingga dapat membantu memberi informasi kepada masyarakat," katanya, dikutip Antara.

Dengan kunjungan tersebut, Aloysius berharap Lukas Enembe meminta dukungan untuk berencana berobat ke Singapura.

"Minggu depan dijadwalkan dua dokter yang menangani kesehatan Gubernur Enembe datang dari Singapura untuk mengecek kesehatan beliau," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penasihat hukum Lukas Enembe hanya membantu wartawan untuk bertemu kliennya sekaligus bisa melihat secara langsung kondisi Gubernur Enembe.

Baca Juga:

AHY Sebut Lukas Enembe 4 Kali Terkena Strok

Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, mengatakan bahwa saat ini kondisi Gubernur Lukas Enembe membaik.

Obat dari Singapura, kata dia, sudah tiba 3 hari yang lalu. Pada saat ini sedang diupayakan agar dokter yang tangani kliennya ke Jayapura untuk cek kesehatan.

"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau dari Singapura," kata Roy Rening kepada wartawan di Jayapura, Rabu (28/9).

Sementara itu, 50 wartawan dari berbagai media masih dalam perjalanan dari kawasan Ruko Dok II menuju ke Koya Tengah dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. (*)

Baca Juga:

Beri Bantuan Hukum, AHY Bantah Coba Intervensi Kasus Lukas Enembe

# Lukas Enembe #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 2 jam, 19 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Bagikan