Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 September 2022
Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe kembali ditarik ke ranah politis.

Indikasi ini usai Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada intervensi di masa lalu soal cawagub Ketua DPD Papua itu saat Pilkada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Bawaslu Tolak Laporan Penyebaran Tabloid Anies

Partai Demokrat rupanya tak terima dengan intervensi dalam penentuan cawagub pendamping Lukas Enembe. Pada Pilkada Papua 2018 lalu, AHY menyebut Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan.

Intervensi kedua, kata AHY, terjadi pada 2021 saat Wagub Papua Klemen Tinal meninggal. Menurut AHY, ada pemaksaan cawagub oleh pihak yang tidak berwenang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik.

"Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (30/9).

Ia mengingatkan, dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab.

Mahfud lalu memberi contoh, jika ada seorang wartawan sedang meliput peristiwa tsunami lalu ditetapkan sebagai tersangka, bukan berarti penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan peristiwa tsunami.

"Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya," katanya.

Baca Juga:

Bawaslu Putuskan Laporan Penyebaran Tabloid Anies tidak Penuhi Syarat Materil

Menurut Mahfud, pembelaan yang dilakukan AHY terhadap Lukas Enembe justru merupakan langkah bagus sebagai Ketum Partai Demokrat. Terlebih, AHY juga menghormati proses hukum.

"Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada LE. Itu sikap supportif AHY," pungkasnya.

Hal sama juga diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Ia menegaskan penanganan kasus dugaan gratifikasi proyek dari APBD itu tak menyangkut soal politik. Perkara yang ditangani KPK itu murni kasus hukum

Dia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan anggaran untuk kesejahteraan Papua.

Untuk itu, mantan Panglima TNI ini mengingatkan agar kebijakan pemerintah utu tak diselewengkan demi kepentingan pribadi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Lembaga anti rasuah juga telah melayangkan panggilan kepada Lukas namun ia tak hadir dengan alasan sakit. (Knu)

Baca Juga:

PKS Solo Desak DPP Segera Deklarasikan Anies sebagai Capres

#Agus Harimurti Yudhoyono #KPK #Mahfud MD #Jenderal Moeldoko # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 2 jam, 18 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan