Puluhan Pengacara Siapkan Gugatan Praperadilan Penangkapan Munarman

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman memenuhi panggilan polisi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/10). Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan terorisme, Munarman segera mengajukan praperadilan pasca-penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu.
Kini, tim pengacara tengah mempersiapkan segala prosedur yang dibutuhkan.
Baca Juga:
"Segera, ini sedang proses beserta surat permohonan perlindungan hukum," ujar pengacara Munarman, Azis Yanuar kepada wartawan, Jumat (30/4).
Azis mengatakan, puluhan pengacara akan mendampingi Munarman menjalani proses hukum.
"Sudah ada 40 pengacara yang akan mendampingi. Termasuk Pak Mahendradatta, lalu semua murid Bang Munarman. Semua ikut mengawal proses ini," katanya.

Azis menyampaikan, penangkapan terhadap Munarman diduga melanggar prosedur sehingga tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan.
Baca Juga:
Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman
Namun, ia belum membeberkan prosedur mana yang dimaksud.
"Penangkapannya jelas menyalahi prosedur, nanti kita mengajukan praperadilan," ungkapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
