Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pelemahan KPK salah satunya tercermin dari keinginan DPR untuk merevisi Undang -Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK.

"Dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," kata akademisi Unair Dr Herlambang P. Wiratraman dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM, Fakultas Hukum Unair ini, revisi UU KPK menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara," ujar dia.

Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, kata Herlambang, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan.

Tak hanya itu, gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan juga mengindikasikan hal tersebut.

"Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi, jelas bertentangan dengan amanah Reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," ujar dia.

Herlambang mengingatkan, pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

Baca Juga:

Hari Ini DPR Mulai 'Fit and Proper Test' 10 Capim KPK

"Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," tegas dia.

Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berfikir dan bekerja untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

"Kami mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing," pungkasnya.

Surabaya, 8 September 2019

*Para akademisi UNAIR*

1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)

2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)

3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)

4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)

5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)

6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)

7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)

8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)

9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)

10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)

11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)

14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)

15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)

16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)

17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)

18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)

19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)

21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)

24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)

25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)

26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)

27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)

28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)

29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)

30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)

31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)

32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)

33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)

34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

35. Prof. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)

36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)

37. Dr. Suko Widodo, Drs., MSI (FISIP UNAIR)

38. Dr. Imron Mawardi, SP., MSi (FEB UNAIR)

39. Dr. Liestianingsih Dwi D., MSi. (FISIP UNAIR)

40. Airlangga Pribadi Kusman, PhD (FISIP UNAIR)

41. Hari Fitriyanto, MiP. (FISIP UNAIR). (Pon)

Baca Juga:

KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

#Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bagikan