Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pelemahan KPK salah satunya tercermin dari keinginan DPR untuk merevisi Undang -Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK.

"Dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," kata akademisi Unair Dr Herlambang P. Wiratraman dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM, Fakultas Hukum Unair ini, revisi UU KPK menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara," ujar dia.

Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, kata Herlambang, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan.

Tak hanya itu, gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan juga mengindikasikan hal tersebut.

"Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi, jelas bertentangan dengan amanah Reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," ujar dia.

Herlambang mengingatkan, pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

Baca Juga:

Hari Ini DPR Mulai 'Fit and Proper Test' 10 Capim KPK

"Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," tegas dia.

Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berfikir dan bekerja untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

"Kami mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing," pungkasnya.

Surabaya, 8 September 2019

*Para akademisi UNAIR*

1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)

2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)

3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)

4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)

5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)

6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)

7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)

8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)

9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)

10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)

11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)

14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)

15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)

16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)

17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)

18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)

19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)

21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)

24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)

25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)

26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)

27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)

28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)

29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)

30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)

31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)

32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)

33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)

34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

35. Prof. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)

36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)

37. Dr. Suko Widodo, Drs., MSI (FISIP UNAIR)

38. Dr. Imron Mawardi, SP., MSi (FEB UNAIR)

39. Dr. Liestianingsih Dwi D., MSi. (FISIP UNAIR)

40. Airlangga Pribadi Kusman, PhD (FISIP UNAIR)

41. Hari Fitriyanto, MiP. (FISIP UNAIR). (Pon)

Baca Juga:

KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

#Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan