Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana berharap agar Komisi III DPR RI dapat menyeleksi dengan tepat orang-orang yang dianggap layak memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persoalan integritas para capim KPK adalah kunci pertama apakah mereka layak dipercaya atau tidak. Salah satunya adalah tentang kepatuhan mereka menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Ketika seorang calon pejabat publik tidak bersedia menyampaikan LHKPN dan terbuka terhadap sumber-sumber kekayaannya, Kurnia menilai bahwa publik pantas mensangsikan integritas seseorang itu.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Soal kepatuhan LHKPN. Kita tidak bisa paham lagi kalau DPR malah meloloskan orang yang tidak lapor LHKPN,” ujar Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Selanjutnya, tentang track record. Kurnia meyakini bahwa masih banyak yang belum terungkap tentang track record para capim KPK tersebut hingga mereka diloloskan dalam sesi penjaringan itu.

Makanya, ia berharap agar Komisi III bisa menggali lebih dalam terkait rekam jejak 10 Capim KPK yang namanya telah diloloskan oleh Presiden Joko Widodo itu.

“Hal-hal yang belum terkonfirmasi di dalam pansel dan presiden harus dilakukan oleh komisi III DPR,” terangnya.

Kemudian tentang persoalan pemahaman para capim KPK tersebut tentang pemberantasan korupsi. Kurnia berharap Komisi III DPR RI juga serius dalam menggali tentang soft skill dan knowladge dari 10 capim KPK yang lolos uji di Pansel itu.

Salah satu yang tidak kalah penting menurut Kurnia adalah bagaimana kemampuan para capim KPK melakukan justice collaborator dengan para lembaga penegak hukum lainnya, baik itu dengan Kejaksaan maupun dengan Kepolisian, bahkan termasuk dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga:

Tes Psikologi Capim KPK Dilakukan oleh Tim dari TNI AD

“Ketiga, pemahaman 10 capim KPK tentang isu pemberantasan korupsi. Soal pencegahan penindakan dan monitoring serta koordinasi dengan penegak hukum lain,” jelasnya.

Yang terakhir adalah tentang kemampuan memimpin dan manajerial yang baik. Apalagi menurut Kurnia, KPK adalah sebuah lembaga yang sangat dinamis dalam menjalankan kinerjanya sehingga ada kemampuan tersebut harus benar-benar dimiliki oleh para pimpinan KPK yang diseleksi oleh Komisi III DPR RI itu.

Lalu soal kempuan menejerial yang baik. “Karena KPK lembaga negara yang sangat dinamis. Ke depan pimpinan KPK yang baru harus bisa kontrol lembaga negara saat ini,” tandas Kurnia.

Sebelumnya, Komisi III mempersilakan kelompok masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan masukan ihwal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. DPR meminta catatan itu disampaikan secara tertulis paling lambat siang ini. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

#Capim KPK #ICW #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan