Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana berharap agar Komisi III DPR RI dapat menyeleksi dengan tepat orang-orang yang dianggap layak memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persoalan integritas para capim KPK adalah kunci pertama apakah mereka layak dipercaya atau tidak. Salah satunya adalah tentang kepatuhan mereka menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Ketika seorang calon pejabat publik tidak bersedia menyampaikan LHKPN dan terbuka terhadap sumber-sumber kekayaannya, Kurnia menilai bahwa publik pantas mensangsikan integritas seseorang itu.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Soal kepatuhan LHKPN. Kita tidak bisa paham lagi kalau DPR malah meloloskan orang yang tidak lapor LHKPN,” ujar Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Selanjutnya, tentang track record. Kurnia meyakini bahwa masih banyak yang belum terungkap tentang track record para capim KPK tersebut hingga mereka diloloskan dalam sesi penjaringan itu.

Makanya, ia berharap agar Komisi III bisa menggali lebih dalam terkait rekam jejak 10 Capim KPK yang namanya telah diloloskan oleh Presiden Joko Widodo itu.

“Hal-hal yang belum terkonfirmasi di dalam pansel dan presiden harus dilakukan oleh komisi III DPR,” terangnya.

Kemudian tentang persoalan pemahaman para capim KPK tersebut tentang pemberantasan korupsi. Kurnia berharap Komisi III DPR RI juga serius dalam menggali tentang soft skill dan knowladge dari 10 capim KPK yang lolos uji di Pansel itu.

Salah satu yang tidak kalah penting menurut Kurnia adalah bagaimana kemampuan para capim KPK melakukan justice collaborator dengan para lembaga penegak hukum lainnya, baik itu dengan Kejaksaan maupun dengan Kepolisian, bahkan termasuk dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga:

Tes Psikologi Capim KPK Dilakukan oleh Tim dari TNI AD

“Ketiga, pemahaman 10 capim KPK tentang isu pemberantasan korupsi. Soal pencegahan penindakan dan monitoring serta koordinasi dengan penegak hukum lain,” jelasnya.

Yang terakhir adalah tentang kemampuan memimpin dan manajerial yang baik. Apalagi menurut Kurnia, KPK adalah sebuah lembaga yang sangat dinamis dalam menjalankan kinerjanya sehingga ada kemampuan tersebut harus benar-benar dimiliki oleh para pimpinan KPK yang diseleksi oleh Komisi III DPR RI itu.

Lalu soal kempuan menejerial yang baik. “Karena KPK lembaga negara yang sangat dinamis. Ke depan pimpinan KPK yang baru harus bisa kontrol lembaga negara saat ini,” tandas Kurnia.

Sebelumnya, Komisi III mempersilakan kelompok masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan masukan ihwal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. DPR meminta catatan itu disampaikan secara tertulis paling lambat siang ini. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

#Capim KPK #ICW #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan