Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah ada sebanyak 282 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, ratusan pelamar itu berasal dari beragam profesi. Sejumlah profesi yang mendaftar antara lain pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha, jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK.
Baca Juga: 9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK
Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Tim Pansel Capim KPK belum memutuskan apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak. "Melihat perkembangannya kelihatannya tidak. Sudah cukup, karena kita hanya memerlukan 10 orang," ujar Yenti seperti dilansir Antara, Kamis (4/7).
Rencananya, tim pansel capim KPK akan melakukan rapat pendaftaran capim KPK pada Kamis sore.
"Kami akan melihat nanti kualitas-kualitas seperti apa. Sepintas ini bagaimana. Memang seleksi kan antara lain melihat kecukupan persyaratan dipenuhi atau tidak," jelas akademisi di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti itu.
Selain itu, rapat akan membahas kapabilitas dan kapasitas dari seluruh pendaftar calon pimpinan KPK. (*)
Baca Juga: Baru Dua Pati Polri Kandidat Capim KPK yang Lapor LHKPN
Bagikan
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum