KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 September 2019
KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

Direktur Indopolling Network Wempy Hadir memberikan keterangan terkait hasil survei Pilpres 2019 (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Politik Indopolling Network, Wempy Hadir menilai perlu ada perbaikan KPK. Salah satunya melalui Revisi UU KPK.

Wempy mencontohkan, dengan audit BPK yang memberikan Status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Terhadap Laporan Keuangan KPK Tahun 2018, ia menilai ada miliaran rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan di sana.

Baca Juga:

NU Ultimatum DPR untuk Hentikan Usulan Revisi UU KPK

“KPK perlu diawasi biar on the track. Jangan super body tidak bisa diawasi. Perlu lembaga pengawas (badan pengawas KPK),” kata Wempy kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Sehingga, revisi UU KPK itu jelas untuk memperkuat KPK. Ia menduga jika ada yang menolak revisi tersebut dipastikan orang tersebut belum membaca draftnya.

“Alasannya perkuat posisi KPK, sebagai lembaga hukum. Kalau tidak diawasi akan bahaya digunakan kekuatan politik. Biar terjadi akan terjadi kekacauan hukum,” tegasnya.

Terkait Badan Pengawas KPK, Wempy menilai bahwa hal tersebut menjadi domain presiden dan DPR untuk membahasnya.

“Isinya bisa dibicarakan antar DPR dan Presiden. Jumlahnya jangan terlalu banyak, sekitar 5 atau 6 orang. Yang penting berkualitas, tidak terlibat masalah hukum, bisa sari LSM, Akademisi atau profesional,” jelas Wempy.

Pengamat politik Wempy Hadir (Foto: Dok Pribadi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum mengambil sikap tegas terhadap rencana DPR merevisi Undang-Undang KPK (UU KPK). Jokowi dituntut menentukan sikap, berada di barisan pendukung atau penolak RUU KPK.

"Selama ini sikap Presiden selalu swing, tidak jelas sikapnya dalam hal KPK ini. Usul saya, Presiden harus berpidato depan teman-teman media, menyatakan sikapnya apakah dia berencana terlibat dalam upaya mengubah Undang-Undang KPK yang berujung matinya KPK, atau Presiden mewakili aspirasi publik menolak perubahan ini dan menyatakan langsung agar polemik ini berhenti," kata Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Unand, Feri Amsari kepada wartawan.

Menurut Feri, sikap Jokowi, jadi kunci dari penyelesaian pro dan kontra RUU KPK.

"Sebagai Presiden, sebagai kepala negara, tentu dia (Jokowi) berkeinginan proses karut-marut politik tidak berkepanjangan, sehingga harusnya Presiden segera menyampaikan sikapnya secara jelas," ujar Feri.

Baca Juga:

Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Beharap Presiden Tolak Revisi UU KPK

Diketahui, DPR RI pada Rapat Paripurna yang dihadiri 70-an anggota Kamis (5/9/2019) menyetujui revisi Undang-Undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Garis besar dari revisi ini mulai dari harus adanya ijin penyadapan, kehadiran dewan pengawas, pengangkatan pegawai KPK sebagan ASN hingga penyelidik dan penyidik yang diwajibkan dari unur Polri. (Knu)

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan