NU Ultimatum DPR untuk Hentikan Usulan Revisi UU KPK


PCNU Belanda tolak keras revisi UU KPK yang diajukan DPR (Foto: PCNU Belanda)
MerahPutiih.Com - Nahdlatul Ulama (NU) ikut menanggapi usulan DPR RI mengenai revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tengah digodok.
Ketua Sekretaris Umum Cabang Istimewa NU Belanda Fahrizal Yusuf Affandi meminta agar DPR menghentikan rencana perubahan UU KPK. Karena menurut dia, langkah itu dapat melemahkan lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Beharap Presiden Tolak Revisi UU KPK
"Hentikan rencana perubahan UU KPK yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019," kata Fahrizal melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/9).

Fahrizal juga berharap Presiden Jokowi menolak revisi UU tersebut dengan menunda pengiriman Surpres (Surat Presiden) ke DPR tentang pembahasan revisi UU KPK.
"Kami berharap Presiden (Jokow tetap menjaga," tutur Fahrizal.
Terakhir Fahrizal Yusuf Affandi mengajak semua pihak terlebih dahulu mendengar pendapat ulama dan pandangan akademisi untuk memperkuat keberadaan dan kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang ditengarai melemahkan peran dan fungsi KPK.
Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi. (Asp)
Baca Juga:
Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Kita Semua Punya Semangat Memberantas Korupsi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
