PSI Sebut Setneg Plin Plan Soal Perizinan Formula E di Jakarta


Ajang balap mobil Formula E. Foto: Facebook/Anies Baswedan
MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana menilai Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka plin-plan bila benar-benar mengizinkan perhelatan Formula E di kawasan Monas.
Sebab sebelumnya Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberi izin penyelenggaraan balap mobil internasional itu di Monas. Setneg hanya memberi izin Formula E untuk digelar di luar kawasan cagar budaya tersebut.
Baca Juga:
Anies Bertemu Presiden Jokowi Bahas Lanjutan Balapan Formula E di Monas
"Berubah ubah ya? Kadang mengizinkan kadang enggak mengizinkan. Saya lihat di media sih seperti itu," kata Justin di Jakarta, Selasa (10/2).

Meski demikian, Justin menegaskan, sedari awal PSI bersikukuh event ajang balap mobil berenergi listrik ini tak diselenggarakan di ibu kota.
Karena menurut dia, sebenarnya fokus utama permasalahan yang harus diselesaikan Pemprov DKI ialah banjir, macet, polusi, sampah, air bersih, dan pertumbuhan pendudukan bukan menggelar balap mobil Formula E.
Ia pun menilai persoalan yang kerusial seperti itu pun di kepemimpinan Anies belum ada kelihatan pengerjaannya.
"Permasalah utama Jakarta mengurutkan 6 teratas itu banjir, macet, polusi, sampah, air bersih, dan pertumbuhan penduduk. Ini dari keenam hal ini saja kita tidak melihat satu pun sudsh ada kemajuan yang cukup signifikan semenjak Pak gubernur menjabat," jelas dia.
Baca Juga:
Surat Izin Sudah Diberikan, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas
"Jadi untuk hal hal seperti festival ini (Formula E) apa ya seperti khayalan kekanak kanakan pak gubernur saja sebenarnya tanpa mengedepankan prioritas," papar dia.
Ia pun beranggapan bila Formula E jadi dihelat di ibu kota diyakini Jakarta akan mengalami kemacetan parah.
"Kalau misalnya diselenggarakan Formula E ini kan tentunya kemacetan pasti menjadi jadi, seadangkan kita sudah punya hitungannya juga triliunan rupiah yang diakibatkan kerugian negara akibat kemacetan," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Monas Tak Diizinkan Pemerintah Pusat, Ini Rute Baru Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
