PSI Sebut Setneg Plin Plan Soal Perizinan Formula E di Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 10 Februari 2020
 PSI Sebut Setneg Plin Plan Soal Perizinan Formula E di Jakarta

Ajang balap mobil Formula E. Foto: Facebook/Anies Baswedan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana menilai Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka plin-plan bila benar-benar mengizinkan perhelatan Formula E di kawasan Monas.

Sebab sebelumnya Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberi izin penyelenggaraan balap mobil internasional itu di Monas. Setneg hanya memberi izin Formula E untuk digelar di luar kawasan cagar budaya tersebut.

Baca Juga:

Anies Bertemu Presiden Jokowi Bahas Lanjutan Balapan Formula E di Monas

"Berubah ubah ya? Kadang mengizinkan kadang enggak mengizinkan. Saya lihat di media sih seperti itu," kata Justin di Jakarta, Selasa (10/2).

PSI kritik Setneg soal perizinan balap Formula E di Monas
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana (Foto: Dok psi.id)

Meski demikian, Justin menegaskan, sedari awal PSI bersikukuh event ajang balap mobil berenergi listrik ini tak diselenggarakan di ibu kota.

Karena menurut dia, sebenarnya fokus utama permasalahan yang harus diselesaikan Pemprov DKI ialah banjir, macet, polusi, sampah, air bersih, dan pertumbuhan pendudukan bukan menggelar balap mobil Formula E.

Ia pun menilai persoalan yang kerusial seperti itu pun di kepemimpinan Anies belum ada kelihatan pengerjaannya.

"Permasalah utama Jakarta mengurutkan 6 teratas itu banjir, macet, polusi, sampah, air bersih, dan pertumbuhan penduduk. Ini dari keenam hal ini saja kita tidak melihat satu pun sudsh ada kemajuan yang cukup signifikan semenjak Pak gubernur menjabat," jelas dia.

Baca Juga:

Surat Izin Sudah Diberikan, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas

"Jadi untuk hal hal seperti festival ini (Formula E) apa ya seperti khayalan kekanak kanakan pak gubernur saja sebenarnya tanpa mengedepankan prioritas," papar dia.

Ia pun beranggapan bila Formula E jadi dihelat di ibu kota diyakini Jakarta akan mengalami kemacetan parah.

"Kalau misalnya diselenggarakan Formula E ini kan tentunya kemacetan pasti menjadi jadi, seadangkan kita sudah punya hitungannya juga triliunan rupiah yang diakibatkan kerugian negara akibat kemacetan," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Monas Tak Diizinkan Pemerintah Pusat, Ini Rute Baru Formula E

#PSI #Formula E #Monas #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
PSI DKI menemukan anggaran fantastis pembelian lampu operasi di Dinkes. Nilai anggaran tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Bagikan