PSI Sebut Setneg Plin Plan Soal Perizinan Formula E di Jakarta


Ajang balap mobil Formula E. Foto: Facebook/Anies Baswedan
MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana menilai Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka plin-plan bila benar-benar mengizinkan perhelatan Formula E di kawasan Monas.
Sebab sebelumnya Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberi izin penyelenggaraan balap mobil internasional itu di Monas. Setneg hanya memberi izin Formula E untuk digelar di luar kawasan cagar budaya tersebut.
Baca Juga:
Anies Bertemu Presiden Jokowi Bahas Lanjutan Balapan Formula E di Monas
"Berubah ubah ya? Kadang mengizinkan kadang enggak mengizinkan. Saya lihat di media sih seperti itu," kata Justin di Jakarta, Selasa (10/2).

Meski demikian, Justin menegaskan, sedari awal PSI bersikukuh event ajang balap mobil berenergi listrik ini tak diselenggarakan di ibu kota.
Karena menurut dia, sebenarnya fokus utama permasalahan yang harus diselesaikan Pemprov DKI ialah banjir, macet, polusi, sampah, air bersih, dan pertumbuhan pendudukan bukan menggelar balap mobil Formula E.
Ia pun menilai persoalan yang kerusial seperti itu pun di kepemimpinan Anies belum ada kelihatan pengerjaannya.
"Permasalah utama Jakarta mengurutkan 6 teratas itu banjir, macet, polusi, sampah, air bersih, dan pertumbuhan penduduk. Ini dari keenam hal ini saja kita tidak melihat satu pun sudsh ada kemajuan yang cukup signifikan semenjak Pak gubernur menjabat," jelas dia.
Baca Juga:
Surat Izin Sudah Diberikan, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas
"Jadi untuk hal hal seperti festival ini (Formula E) apa ya seperti khayalan kekanak kanakan pak gubernur saja sebenarnya tanpa mengedepankan prioritas," papar dia.
Ia pun beranggapan bila Formula E jadi dihelat di ibu kota diyakini Jakarta akan mengalami kemacetan parah.
"Kalau misalnya diselenggarakan Formula E ini kan tentunya kemacetan pasti menjadi jadi, seadangkan kita sudah punya hitungannya juga triliunan rupiah yang diakibatkan kerugian negara akibat kemacetan," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Monas Tak Diizinkan Pemerintah Pusat, Ini Rute Baru Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
