Headline

Politisi PKS Desak Perlunya GBHN Sebagai Panduan Arah Pembangunan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 10 Agustus 2019
 Politisi PKS Desak Perlunya GBHN Sebagai Panduan Arah Pembangunan

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com- Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan nasional jangka panjang seperti garis-garis besar haluan negara (GBHN) pada masa Orde Baru agar pembangunan bisa fokus serta berkelanjutan.

Hal ini disampaikan politisi PKS Nasir Jamil ketika menyoroti program pembangunan pemerintahan saat ini yang dinilai belum memiliki kontinuitas arahnya.

Baca Juga: Nasir Djamil Sindir OTT KPK Seperti Paramex

"Menurut saya, Indonesia penting memiliki panduan arah pembangunan nasional jangka panjang yang mirip GBHN, tapi nanti namanya bukan GBHN," kata Nasir Jamil, di Jakarta, Jumat (9/8).

Menurut Nasir, kalau nanti namanya tetap GBHN, tentu akan ada implikasi ketatanegaraannya. "Karena, kalau presiden itu menjalankan GBHN, lalu siapa yang mengawasi bahwa GBHN itu dijalankan atau tidak," katanya lagi.

Dalam pandangan Nasir, kalau MPR RI yang mengawasi presiden dalam menjalankan GBHN, maka mau tidak mau presiden akan bertanggung jawab kepada MPR. "Karena itu perlu dicari nama lain, meskipun bentuknya mirip GBHN," katanya pula.

Politisi PKS Nasir Jamil minta GBHN diberlakukan kembali
Politisi PKS Nasir Jamil (Foto: antaranews)

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, setelah era reformasi dan setelah UUD 1945 diamendemen menjadi UUD NRI 1945, maka GBHN dihapuskan. Setelah era reformasi, kata dia, maka visi misi dan program dari presiden terpilih, kemudian dirumuskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi rencana pembangunan jangka menengah (lima tahun) dan rencana pembangunan jangka pendek (satu tahun).

"Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan negara untuk jangka panjang, misalnya untuk 50 tahun atau 25 tahun. Arah pembangunan nasional, memuat panduan arah pembangunan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ideologi, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, adanya panduan arah pembangunan nasional jangka panjang ini agar pembangunan nasional dapat berkelanjutan dan fokus.

"Meskipun presidennya ganti, tapi arah pembangunan nasional tetap dilanjutkan," ujar Nasir Jamil.

Upaya untuk menghidupkan lagi panduan arah pembangunan nasional seperti GBHN, menurut Nasir, tidak cukup hanya diatur dalam undang-undang, karena itu perlu ada amandemen konstitusi.

Baca Juga: Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik

Namun, sebelum UUD NRI diamendemen, Nasir mengusulkan agar seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah membuat kesepakatan bersama, pasal apa yang akan diubah atau ditambahkan, jangan sampai setelah proses amendemen berjalan, semua fraksi-faksi di DPR akan menyampaikan usulan masing-masing yang berbeda-beda.

"Nanti prosesnya menjadi liar," katanya lagi.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh ini sebagaimana dilansir Antara menegaskan, sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah baik, jangan sampai ketika dilakukan amendemen UUD NRI 1945, kembali lagi ke UUD 1945.

"Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru," tutupnya.(*)

Baca Juga: PKS: Izinkan Kami Perjuangkan Penghapusan Pajak Bagi 100 Juta Rakyat Kecil

#GBHN #Politisi PKS #Muhammad Nasir Djamil #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Bagikan