Politikus Senior Golkar: Dugaan Kasus Azis Syamsuddin Jadi Beban Partai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 September 2021
Politikus Senior Golkar: Dugaan Kasus Azis Syamsuddin Jadi Beban Partai

Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. (ANTARA/Imam B/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar diduga terlibat sejumlah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Politikus senior Golkar Ariady Achmad menilai, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam sejumlah kasus tersebut akan berdampak negatif terhadap partai berlogo pohon beringin.

"Tentu saja apa yang menimpa Azis, publik akan mengidentikkan dengan partainya. Jelas ini akan jadi beban bagi partai dan kader Golkar lainnya," kata Ariady dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Baca Juga:

Firli Bahuri Janji Dalami Peran Azis Syamsuddin di Perkara Tanjungbalai

Ariady juga mengaku tidak sependapat jika setiap orang yang diduga tersangkut kasus hukum selalu berlindung di balik asas praduga tak bersalah.

"Jangan salah konteks, asas praduga tak bersalah mestinya dipahami sebagai asas yang berlaku di dalam wilayah peradilan, di luar itu publik berhak menstigma namanya asas praduga bersalah," ujarnya.

Dikatakannya, setiap pejabat negara yang diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum patut mengedepankan nilai-nilai moral dan etika.

"Hukum tidak hanya dipahami secara hitam putih, tapi ada yang namanya landasan etis. Landasan etis inilah yang mestinya dijadikan pedoman bagi para pejabat yang tersangkut kasus hukum," tegasnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Untuk itu, anggota DPR Fraksi Golkar periode 1997-2004 ini meminta agar Azis Syamsuddin mengundurkan diri sebagai kader Golkar maupun sebagai Wakil Ketua DPR.

Menurutnya, pengunduran diri adalah solusi terbaik untuk menjaga marwah dan martabat partai serta menjaga wibawa lembaga wakil rakyat.

"Sebaiknya Saudara Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari Partai Golkar demi menjaga wibawa partai dan wibawa lembaga wakil rakyat, sebaiknya yang bersangkutan fokus saja terhadap sangkaan-sangkaan yang dituduhkan kepadanya," tutup dia.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK dan MKD DPR.

Azis dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dan dilaporkan ke MKD. Saat itu, Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Kala itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

Baca Juga:

Jaksa Beberkan Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Walkot Tanjungbalai

Selanjutnya berkaitan dengan Tanjungbalai, peran Azis dibongkar KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap AKP Robin. Saat itu, KPK menyebut Azis mengenalkan AKP Robin pada M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Perkara lain yang diduga berkaitan dengan Azis adalah dalam kasus korupsi di Kutai Kertanegara, ketika Rita Widyasari yang juga kolega Azis di Golkar aktif sebagai bupati.

Rita sendiri sudah berstatus terpidana, tetapi ada perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita yang masih diusut KPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Munculnya Nama Azis dan Fahri di Sidang Suap Benur

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Bagikan