Politikus Senior Golkar: Dugaan Kasus Azis Syamsuddin Jadi Beban Partai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 September 2021
Politikus Senior Golkar: Dugaan Kasus Azis Syamsuddin Jadi Beban Partai

Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. (ANTARA/Imam B/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar diduga terlibat sejumlah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Politikus senior Golkar Ariady Achmad menilai, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam sejumlah kasus tersebut akan berdampak negatif terhadap partai berlogo pohon beringin.

"Tentu saja apa yang menimpa Azis, publik akan mengidentikkan dengan partainya. Jelas ini akan jadi beban bagi partai dan kader Golkar lainnya," kata Ariady dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Baca Juga:

Firli Bahuri Janji Dalami Peran Azis Syamsuddin di Perkara Tanjungbalai

Ariady juga mengaku tidak sependapat jika setiap orang yang diduga tersangkut kasus hukum selalu berlindung di balik asas praduga tak bersalah.

"Jangan salah konteks, asas praduga tak bersalah mestinya dipahami sebagai asas yang berlaku di dalam wilayah peradilan, di luar itu publik berhak menstigma namanya asas praduga bersalah," ujarnya.

Dikatakannya, setiap pejabat negara yang diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum patut mengedepankan nilai-nilai moral dan etika.

"Hukum tidak hanya dipahami secara hitam putih, tapi ada yang namanya landasan etis. Landasan etis inilah yang mestinya dijadikan pedoman bagi para pejabat yang tersangkut kasus hukum," tegasnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Untuk itu, anggota DPR Fraksi Golkar periode 1997-2004 ini meminta agar Azis Syamsuddin mengundurkan diri sebagai kader Golkar maupun sebagai Wakil Ketua DPR.

Menurutnya, pengunduran diri adalah solusi terbaik untuk menjaga marwah dan martabat partai serta menjaga wibawa lembaga wakil rakyat.

"Sebaiknya Saudara Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari Partai Golkar demi menjaga wibawa partai dan wibawa lembaga wakil rakyat, sebaiknya yang bersangkutan fokus saja terhadap sangkaan-sangkaan yang dituduhkan kepadanya," tutup dia.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK dan MKD DPR.

Azis dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dan dilaporkan ke MKD. Saat itu, Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Kala itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

Baca Juga:

Jaksa Beberkan Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Walkot Tanjungbalai

Selanjutnya berkaitan dengan Tanjungbalai, peran Azis dibongkar KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap AKP Robin. Saat itu, KPK menyebut Azis mengenalkan AKP Robin pada M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Perkara lain yang diduga berkaitan dengan Azis adalah dalam kasus korupsi di Kutai Kertanegara, ketika Rita Widyasari yang juga kolega Azis di Golkar aktif sebagai bupati.

Rita sendiri sudah berstatus terpidana, tetapi ada perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita yang masih diusut KPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Munculnya Nama Azis dan Fahri di Sidang Suap Benur

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan