Politikus Senior Golkar: Dugaan Kasus Azis Syamsuddin Jadi Beban Partai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 September 2021
Politikus Senior Golkar: Dugaan Kasus Azis Syamsuddin Jadi Beban Partai

Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. (ANTARA/Imam B/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar diduga terlibat sejumlah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Politikus senior Golkar Ariady Achmad menilai, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam sejumlah kasus tersebut akan berdampak negatif terhadap partai berlogo pohon beringin.

"Tentu saja apa yang menimpa Azis, publik akan mengidentikkan dengan partainya. Jelas ini akan jadi beban bagi partai dan kader Golkar lainnya," kata Ariady dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Baca Juga:

Firli Bahuri Janji Dalami Peran Azis Syamsuddin di Perkara Tanjungbalai

Ariady juga mengaku tidak sependapat jika setiap orang yang diduga tersangkut kasus hukum selalu berlindung di balik asas praduga tak bersalah.

"Jangan salah konteks, asas praduga tak bersalah mestinya dipahami sebagai asas yang berlaku di dalam wilayah peradilan, di luar itu publik berhak menstigma namanya asas praduga bersalah," ujarnya.

Dikatakannya, setiap pejabat negara yang diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum patut mengedepankan nilai-nilai moral dan etika.

"Hukum tidak hanya dipahami secara hitam putih, tapi ada yang namanya landasan etis. Landasan etis inilah yang mestinya dijadikan pedoman bagi para pejabat yang tersangkut kasus hukum," tegasnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Untuk itu, anggota DPR Fraksi Golkar periode 1997-2004 ini meminta agar Azis Syamsuddin mengundurkan diri sebagai kader Golkar maupun sebagai Wakil Ketua DPR.

Menurutnya, pengunduran diri adalah solusi terbaik untuk menjaga marwah dan martabat partai serta menjaga wibawa lembaga wakil rakyat.

"Sebaiknya Saudara Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari Partai Golkar demi menjaga wibawa partai dan wibawa lembaga wakil rakyat, sebaiknya yang bersangkutan fokus saja terhadap sangkaan-sangkaan yang dituduhkan kepadanya," tutup dia.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK dan MKD DPR.

Azis dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dan dilaporkan ke MKD. Saat itu, Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Kala itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

Baca Juga:

Jaksa Beberkan Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Walkot Tanjungbalai

Selanjutnya berkaitan dengan Tanjungbalai, peran Azis dibongkar KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap AKP Robin. Saat itu, KPK menyebut Azis mengenalkan AKP Robin pada M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Perkara lain yang diduga berkaitan dengan Azis adalah dalam kasus korupsi di Kutai Kertanegara, ketika Rita Widyasari yang juga kolega Azis di Golkar aktif sebagai bupati.

Rita sendiri sudah berstatus terpidana, tetapi ada perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita yang masih diusut KPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Munculnya Nama Azis dan Fahri di Sidang Suap Benur

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi #Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan Bahlil akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Bagikan