Politikus Nasdem: Hentikan Arus Manusia Keluar-Masuk Jabodetabek

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Maret 2020
 Politikus Nasdem: Hentikan Arus Manusia Keluar-Masuk Jabodetabek

Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung (Foto: Fraksi Nasdem DPR )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung meminta pemerintah segera menghentikan arus manusia yang keluar dan masuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Hal ini, menurut Martin, harus segera dilakukan melihat semakin meluasnya penyebaran virus corona atau COVID--19 ke berbagai daerah.

Baca Juga:

Pemkot Solo Klaim Zero Positif COVID-19, 2 Pasien Dinyatakan Sembuh

Pernyataan Martin ini menanggapi sikap Istana yang menolak rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah.

Politisi Nasdem desak pemerintah tutup akses keluar masuk manusia dari Jabodetabek
Politisi Nasdem Martin Manurung minta pemerintah tutup akses keluar masuk manusia dari Jabodetabek (Foto: Twitter/Martin Manurung)

Melalui juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, pemerintah pusat menyatakan bahwa kebijakan saat ini hanya pembatasan sosial berskala besar, bukan karantina wilayah.

"Kita tidak persoalkan istilah karantina wilayah dan lain sebagainya. Kita minta arus manusia keluar dan masuk Jabodetabek untuk dihentikan sementara," kata Martin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3).

Jika penghentian arus merupakan wewenang pemerintah pusat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini meminta pemerintah pusat segera melakukannya.

"Siapapun yang punya wewenang untuk itu, segera lakukan, jika kita tidak mau melihat orang sakit bergelimpangan di daerah karena kapasitas dan tenaga medis di daerah tidak sanggup melayani mereka," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta pihak istana dan pemerintah provinsi DKI agar tidak menghabiskan waktu dalam perdebatan penggunaan kata istilah penanganan.

Baca Juga:

Penanggulangan COVID-19 Jangan Sampai Melanggar HAM

Menurut Martin, apapun namanya, penanganan harus segera dilakukan dengan cepat dan tepat, mengingat semakin banyaknya korban yang terinfeksi dan berjatuhan.

"Hal itu tidak bisa dengan imbauan, harus ada ketegasan pemerintah untuk melaksanakannya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Penularan COVID-19 Marak Lewat Sentuhan, Masyarakat Diingatkan Rajin Cuci Tangan

#Virus Corona #Partai Nasdem #Anggota DPR #Jabodetabek
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Bagikan