Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 April 2021
Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba berinisial U alias V, RF, dan H alias CH.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga mengatakan, pelaku ditangkap setelah sempat dijebak dengan anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli, bertemu dengan pelaku berinsial U alias V lalu meringkusnya.

Penyidik awalnya menerima informasi kalau di wilayah Jakpus dan Jakbar marak peredaran narkoba.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas

"Kemudian, kami melakukan undercover (penyamaran) dengan bertransaksi dengan tersangka berinisial U alias V di Jalan Kesederhanaan RT 009/04, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 30 Maret 2021 lalu pelaku menyerahkan amplop putih berisi sabu. Pelaku U alias V lalu kami tangkap,” kata Panji kepada wartawan di Polres Jakpus, Selasa (13/4).

Panji menambahkan, penyidik menemukan sabu 1 bungkus seberat 53,5 gram di dalam amplop tersebut.

Penyidik lalu melakukan penggeledahan di jok motor Yamaha Seoul warna silver milik pelaku.

Lalu ditemukan tas jinjing berisi 10 bungkus plastik bening berisi 978,6 gram sabu, sebuah kotak HP merk Redmi 6A berisi plastik bening berisi pecahan pil ekstasi seberat 18,9 gram, 1 buah kertas coklat berisi ganja kering seberat 19,1 gram, dam 2 buah bundel plastik klip kosong.

"Lalu 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 sendok makan alumunium dan 3 lembar kertas rekapan pengiriman sabu," ungkap Panji yang mengenakan kemeja biru ini.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)


Panji menerangkan, penyidik lalu menggeledah kediaman tersangka berinisial U di Jalan Susilo, Grogol, Jakbar dan meringkus tersangka berinisial H alias CH dan RF.

Penyidik menyita barang bukti 1 bungkus plastik berisi kristal bening seberat 1,38 gram sabu dari kaki kanan tersangka H alias CH

Sedangkan dari tersangka berinisial RF, ditemukan 10,3 gram sabu dari jaket dan 1 buah HP dari kantong celana depan.

Tak hanya itu, penyidik pimpinan Kanit III Iptu Yoga ini lalu melakukan penggeledahan di kediaman tersangka berinisil H alias CH di Jalan Kesederhanaan Dalam Nomor 68 RT005/05, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 2 April 2021 lalu.

“Kami menyita barang bukti berupa 1 buah brangkas yang berisi 2 bungkus plastik bening berisi 25,25 gram sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah plastik bening berisi 2 bungkus plastik masing-masing klip kosong,” pungkas Panji.

Sementara itu, tersangka berinsial U alias V mengatakan, sudah tiga kali mengirimkan sabu.

“Setiap pengiriman saya menerima imbalan Rp15 juta,” katanya.

Baca Juga:

Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Dia mengatakan, uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Saya pakai untuk biaya hidup,” pungkas mantan tukang ojek ini.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Knu)

Baca Juga:

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba

#Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Indonesia
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Keluarga ajukan rehabilitasi dan kini Onad jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Bagikan