Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 April 2021
Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba berinisial U alias V, RF, dan H alias CH.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga mengatakan, pelaku ditangkap setelah sempat dijebak dengan anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli, bertemu dengan pelaku berinsial U alias V lalu meringkusnya.

Penyidik awalnya menerima informasi kalau di wilayah Jakpus dan Jakbar marak peredaran narkoba.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas

"Kemudian, kami melakukan undercover (penyamaran) dengan bertransaksi dengan tersangka berinisial U alias V di Jalan Kesederhanaan RT 009/04, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 30 Maret 2021 lalu pelaku menyerahkan amplop putih berisi sabu. Pelaku U alias V lalu kami tangkap,” kata Panji kepada wartawan di Polres Jakpus, Selasa (13/4).

Panji menambahkan, penyidik menemukan sabu 1 bungkus seberat 53,5 gram di dalam amplop tersebut.

Penyidik lalu melakukan penggeledahan di jok motor Yamaha Seoul warna silver milik pelaku.

Lalu ditemukan tas jinjing berisi 10 bungkus plastik bening berisi 978,6 gram sabu, sebuah kotak HP merk Redmi 6A berisi plastik bening berisi pecahan pil ekstasi seberat 18,9 gram, 1 buah kertas coklat berisi ganja kering seberat 19,1 gram, dam 2 buah bundel plastik klip kosong.

"Lalu 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 sendok makan alumunium dan 3 lembar kertas rekapan pengiriman sabu," ungkap Panji yang mengenakan kemeja biru ini.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)


Panji menerangkan, penyidik lalu menggeledah kediaman tersangka berinisial U di Jalan Susilo, Grogol, Jakbar dan meringkus tersangka berinisial H alias CH dan RF.

Penyidik menyita barang bukti 1 bungkus plastik berisi kristal bening seberat 1,38 gram sabu dari kaki kanan tersangka H alias CH

Sedangkan dari tersangka berinisial RF, ditemukan 10,3 gram sabu dari jaket dan 1 buah HP dari kantong celana depan.

Tak hanya itu, penyidik pimpinan Kanit III Iptu Yoga ini lalu melakukan penggeledahan di kediaman tersangka berinisil H alias CH di Jalan Kesederhanaan Dalam Nomor 68 RT005/05, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 2 April 2021 lalu.

“Kami menyita barang bukti berupa 1 buah brangkas yang berisi 2 bungkus plastik bening berisi 25,25 gram sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah plastik bening berisi 2 bungkus plastik masing-masing klip kosong,” pungkas Panji.

Sementara itu, tersangka berinsial U alias V mengatakan, sudah tiga kali mengirimkan sabu.

“Setiap pengiriman saya menerima imbalan Rp15 juta,” katanya.

Baca Juga:

Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Dia mengatakan, uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Saya pakai untuk biaya hidup,” pungkas mantan tukang ojek ini.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Knu)

Baca Juga:

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba

#Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan