Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi GBI Fatmawati Bukit Sion Jakarta, Minggu (4/4). Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus narkoba.

Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram agar segera dibinasakan.

Baca Juga

Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

"Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus ke dalamnya.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu" ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/4/). (Foto: MP/Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/4/). (Foto: MP/Istimewa)

Saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri," jelas Sigit.

Sigit kemudian menjelaskan Polri telah membuka pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi humas dan propam presisi untuk mengadukan anggota yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

"Itu adalah risiko yang siap kita tanggung," jelas dia.

Menurut Listyo, ini dapat menjadi langkah Polri dalam merespons cepat berbagai laporan dan aduan dari masyarakat. Ia bahkan mengaku masih meladeni laporan orang tidak dikenal melalui Whatsapp.

Cara Listyo menanggapi WhatsApp tersebut adalah dengan langsung mengirim ulang percakapan laporan itu ke jajarannya yang berwenang dan bertanggung jawab atas perkara tersebut.

"Saya nggak kenal, itu WA dari siapa saya buka dan kemudian saya teruskan. Kadang saya jawab, saya teruskan," tutup Listyo. (Knu)

Baca Juga

Datangi Ulama Banten, Kapolri Minta Hilangkan Perasaan Dengki

#Kapolri #Kapolri Listyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan