Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 April 2021
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas

Polres Metro Tangerang Kota menggerebeg markas ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menggerebeg markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas.

Dari hasil penggerebegan, anggota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di lokasi dan alat hisap sabu-sabu yang baru saja selesai digunakan pelaku.

Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo mengatakan, satu orang pelaku berinisial YIR (43) diamankan anggota Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga:

Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot


"Lokasinya ada di Jalan Borobudur (eks terminal Perum) Cibodas Kota Tangerang," jelasnya, Kamis (1/4).

Pratomo menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus pada Kamis (1/4) berdasarkan informasi dari masyarakat di posko ormas PP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran miras.

Jajarannya langsung melakukan pengerebekan. Alhasil barang bukti sabu dan miras ditemukan di lokasi.

"Pada saat digeledah kami (polisi) menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu," ungkapnya.

Tak selesai di situ, lanjut Kasat Narkoba, anggota melakukan penggeledahan di markas ormas tersebut.

Polres Metro Tangerang Kota menggerebeg markas ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas. (Foto: MP/Istimewa)
Polres Metro Tangerang Kota menggerebeg markas ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas. (Foto: MP/Istimewa)

Lalu ditemukan 29 dus minuman keras dengan jumlah total sebanyak 384 botol dengan rincian 9 dus Anggur Merah, 6 dus Anggur Kolesom, 1 dus Anggur Buah, 1 dus Newport, 1 dus Whisky, 2 dus Anggur Putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput.

"Dari hasil keterangan ZR, ia mengaku telah mengkonsumsi sabu bersama dengan Saudara AM (DPO)," kata Pratomo.

Kemudian dilakukan penggeledahan di markas mereka, dari dalam mobil yang ada di lokasi bernomor polisi B 1847 CUE ditemukan ratusan botol miras.

Barang haram itu diduga memang diperjualbelikan di markas

"Ormas ini, semua masih dalam penyelidikan lebih lanjut," papar Pratomo.

Baca Juga:

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba

Selanjutnya, para tersangka digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka juga kami jerat dengan pasal narkotika dan Perda Nomer 7 Tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Miras, ancaman hukumannya penjara 5 hingga 20 tahun," jelas Pramono.

Pratomo menyatakan, jajarannya tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba dan miras, apa pun latar belakangnya. (Knu)

Baca Juga:

Perwira TNI Digerebek Gegara Tuduhan Narkoba, Anggota Polres Malang Diperiksa Propam

#Narkoba #Pemuda Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Indonesia
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Keluarga ajukan rehabilitasi dan kini Onad jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Indonesia
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Hasil asesmen akan menentukan tindak lanjut hukum dan potensi rehabilitasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Bagikan