Polisi Ikuti Aturan Main Luhut Panjaitan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2020
Polisi Ikuti Aturan Main Luhut Panjaitan

Ratusan ojek online antre penyemprotan disinfektan di Surabaya, Minggu (22/3) (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi mengizinkan ojek daring atau ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal itu mengacu kepada Permenhub No. 18 Tahun 2020 dimana pengemudi ojol diperbolehkan membonceng penumpang.

"Saya akan mengacu kepada apa yang telah disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan yang mengatakan bahwa ojek online boleh mengangkut penumpang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (13/4).

Baca Juga

Lewat dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Jakarta Saat PSBB

Sambodo mengatakan jajarannya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan dan pihak terkait agar ada kesesuaian penerapan aturan di lapangan.

"Kita akan diskusikan ini dengan Dinas Pehubungan sehingga nanti ada kesesuaian langkah dengan instansi terkait khususnya untuk pemberlakuan di DKI Jakarta," tuturnya.

Mulai hari ini, para pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota rencananya mulai ditindak. Polisi tetap mengedepankan sanksi berupa teguran.

Polisi lalu lintas membagikan bantuan sembako kepada pengendara di Jakarta dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya 2020, Rabu (8/4/2020). Operasi Keselamatan Jaya rencananya akan berjalan selama 14 hari dalam rangka mencegah wabah COVID-19. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).
Polisi lalu lintas membagikan bantuan sembako kepada pengendara di Jakarta dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya 2020, Rabu (8/4/2020). Operasi Keselamatan Jaya rencananya akan berjalan selama 14 hari dalam rangka mencegah wabah COVID-19. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).

Para pelanggar akan diminta untuk menuliskan surat pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatannya. Kemudian, petugas akan menginput data pribadi yang tertera di Surat Izin Mengemudi (SIM) ke data base.

"Jika kedua kali (melanggar), kita lihat situasinya lagi karena bisa kita lakukan sanksi yang tegas berupa penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2018," katanya.

Namun, dirinya belum merinci soal tindakan tegas yang akan diberikan. Apakah mungkin hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta sesuai peraturan yang ada.

Polisi akan lebih mengedepankan dulu penindakan awal berupa pengendara diminta mengisi sebuah blanko yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga

Aturan Dilarang Boncengan selama PSBB Dianggap Sengsarakan Rakyat dan Ojol

Proses pengisian blanko akan didokumentasikan sebagai arsip data pihak Kepolisian. "Kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB. Kita minta turun dari kendaraannya, kita minta mengisi blanko. kemudian mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Sambodo.

Sebelumnya diberitakan, mulai hari ini, Senin 13 April 2020 para pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota rencananya mulai ditindak. Polisi tetap mengedepankan sanksi berupa teguran. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #Demo Ojol
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
KAI Commuter mengoperasikan total 1.063 layanan perjalanan Commuter Line Jabodetabek.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
Indonesia
Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak
Aksi perusakan fasilitas umum bentuk pengkhianatan terhadap proses pembangunan yang dibayar menggunakan uang rakyat dari hasil pajak.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak
Indonesia
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi warga negara. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan menghalangi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Bagikan