Aturan Dilarang Boncengan selama PSBB Dianggap Sengsarakan Rakyat dan Ojol

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 April 2020
Aturan Dilarang Boncengan selama PSBB Dianggap Sengsarakan Rakyat dan Ojol

Anggota Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat membagikan paket sembako kepada pengemudi ojek daring menjelang PSBB. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Garda Ojek Online menentang adanya aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang adanya pengemudi kendaraan bermotor berboncengan. Saat ini saja, penghasilan mayoritas pengemudi ojol anjlok hingga 80 persen akibat sepinya penumpang.

Ketua Garda Ojol Igun Wicaksono mengatakan, larangan tersebut malah merugikan dan memberatkan pengendara motor apalagi pengemudi ojol yang mengandalkan pemasukan dari mengantar penumpang.

Baca Juga

Anies Usahakan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB

"Sepeda motor merupakan alat transportasi umum yang digunakan rakyat kecil sehari-hari," jelas Igun dalam keterangannya, Kamis (9/4).

Igun melanjutkan, pengemudi ojek online bakal mengalami kesulitan mendapatkan pemasukan mengingat semakin ketatnya larangan dari pemerintah. Bisa menimbulkan terhentinya pendapatan ojek online dari jasa layanan penumpang.

"Lalu pengguna jasa ojol juga bakal kesulitan beraktivitas," terang Igun.

Suasana antrean pembelian bahan pokok oleh driver Gojek di Toko Tani Indonesia Center (TTIC) milik Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA/HO-Kementerian Pertanian
Suasana antrean pembelian bahan pokok oleh driver Gojek di Toko Tani Indonesia Center (TTIC) milik Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA/HO-Kementerian Pertanian

Igun meminta rencana itu dibatalkan. Pasalnya mayoritas pengemudi ojol sudah menerapkan layanan kebersihan dalam setiap aktivitasnya. Seperti rajin mencuci helm, tangan dan motor.

"Kami menerapkan protokol kesehatan secara komprenshif untuk menghentikan penyebaran COVID-19," jelas Igun.

Perusahaan penyedia layanan ojek online, Grab meminta pemerintah masih memperbolehkan mitra pengemudinya mengangkut penumpang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID-19. Namun Grab ingin pemerintah tetap memperbolehkan para driver melayani penumpang dengan tujuan-tujuan tertentu.

Baca Juga

Kemenhub Siapkan Aturan Khusus Pedoman Transportasi selama PSBB Diberlakukan

Terutama mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah yang akan mengatur kebijakan PSBB di masing-masing kota atau daerah.

Pihaknya sejak awal pandemi virus Corona juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi untuk mengutamakan kesehatan mereka dan melakukan tindakan pencegahan secara menyeluruh.

Termasuk mengenakan masker setiap saat, mendisinfeksi kendaraan secara teratur, selalu mencuci tangan dan membersihkan tangan mereka, menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery (mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress).

"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia," kata Neneng kepada wartawan.

Sementara, Gojek masih mempelajari rencana pemerintah melarang pengemudi mengangkut penumpang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Dalam waktu dekat DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan PSBB.

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita kepada wartawan.

Namun pada prinsipnya pihak Gojek berupaya untuk mematuhi setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak COVID-19.

Dia menjelaskan pihaknya saat ini tetap berupaya untuk membantu mitra-mitra pengemudi agar tetap bisa beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah penyebaran virus Corona.

"Karena mitra-mitra ini, terutama para mitra driver merupakan andalan kita bersama ditengah masyarakat dihimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Baca Juga

Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta

Untuk mengantisipasi meluasnya virus Corona, pihaknya menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin dan desinfektan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, pihaknya masih mempelajari soal adanya imbauan larangan berboncengan bagi pengendara motor.

"Masih dalam tahap kajian bersama Dinas Perhubungan. Karena kita harus lihat dampaknya seperti apa. Jadi ini belum final," terang Yusri. (Knu)

#Ojek Online #GoJek #GrabBike
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Berita Foto
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Simbolis penyerahan santunan untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan keopada Keluarga dalam acara Doa Lintas Agama di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jum'at (13/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 13 September 2025
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Bagikan