Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya turut dilibatkan dalam pembahasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pembahasan itu, untuk membahas sejumlah hal yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jamin PSBB Tidak Akan Menyulitkan Kehidupan Rakyat
“Iya dong (Polda Metro terlibat), membahas tujuh poin dalam PSBB, itu harus dibahas bagaimana teknis (pelaksanaan) di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (7/4).

Diketahui, pasal 14 ayat 1Permenkes 9/2020 berbunyi: “Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, pihak keamanan, pengelola/penanggung jawab fasilitas kesehatan, dan instansi logistik setempat.”
Sedangkan untuk poin-poin yang dibahas terkait pelaksanaan PSBB yakni, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Kemudian, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Baca Juga:
Dishub DKI: Penetapan PSBB Bisa Dimaksimalkan untuk Pembatasan Transportasi
“Kita tunggu saja hasil koordinasi ini, secepatnya akan dilaksanakan pemerintah daerah,” ucap Yusri.
Yusri juga memastikan, belum ada pengalihan arus atau penutupan jalan selama PSBB diberlakukan nanti.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diketahui telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.(Knu)
Baca Juga:
Hindari Citra Negatif Saat Bubarkan Kerumunan Warga, Polisi Harus Hati-Hati
Bagikan
Berita Terkait
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
