Lewat dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Jakarta Saat PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 April 2020
Lewat dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Jakarta Saat PSBB

Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan pembatasan maksimal masuk angkutan umum dari luar Jakarta ke wilayah ibu kota pada pukul 18.00 WIB saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai Jumat (10/4) besok.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dengan adanya aturan itu maka angkutan umum yang masuk ke Jakarta lebih dari jam 6 malam maka tidak diperbolehkan.

Baca Juga

Kemenhub Siapkan Aturan Khusus Pedoman Transportasi selama PSBB Diberlakukan

"Artinya kalau kita sudah tetapkan PSBB, itu artinya begitu ada angkutan umum yang mau masuk Jakarta di luar jam 18.00 otomatis tidak boleh," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (9/4).

Syafrin mengaku pihaknya sudah koordinasi intens dengan para Kadishub dari Provinsi Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Ia meminta, kepada Kadishub di daerah itu agar bisa mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami intens koordinasi dan tentu kami berharap dengankoordinasi ini, seluruhnya melakukan rencana operasi angkutannya menyesuaikandengan tujuan," jelasnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Syafrin mengatakan, tak akan melakukan penyetopan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), selama masa PSBB diterapkan.

Sebab, penyetopan transportasi umum dilarang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19

"Pemerintah daerah wajib mengacu kepada ketentuan ini. Ketentuannya adalah tidak boleh ada penutupan, tidak boleh ada setop operasi," tutup dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) di ibu kota.

Dalam pelaksanaan PSBB itu Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasi transportasi umum dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga

Kapolda Bantah Ada Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta Selama PSBB

Tak hanya itu Anies juga membatasi jumlah penumpang per kendaraan umum di Jakarta saat PSBB. Terkait jumlah penumpang, kapasitasnya akan turun sebesar 50 persen.

"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus," tuturnya. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Pengendara roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Sistem AI ditempatkan di dalam kamera yang sudah berada terlebih dahulu di dalam armada bus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Dishub DKI membeberkan penyebab macet horor di Jalan TB Simatupang. Biang keroknya adalah berbagai proyek jalan yang dilakukan secara bersamaan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
HBKB dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
Bagikan