Kapolda Bantah Ada Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta Selama PSBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 April 2020
Kapolda Bantah Ada Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta Selama PSBB

Sejumlah kendaraan terlihat melintas di ruas tol JORR seksi S. ANTARA/HO- Hutama Karya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana memastikan tidak ada penutupan akses kendaraan keluar-masuk Jakarta selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang diberlakukan Jumat (10/4) mendatang. Menurut Nana, kendaran boleh melintas

"Sekarang banyak isu beredar ada penutupan jalan. kami sampaikan bahwa PSBB ini opsi sangat bijak dan solusi terbaik. Perlu saya sampaikan tidak ada penutupan dan pengalihan arus lalin jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," ujar Nana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).

Baca Juga:

Update COVID-19 DKI: 27.696 Rapid Test 829 Positif Corona

Nana mengatakan, dalam masa PSBB ini, kepolisian hanya melakukan pembatasan terhadap moda transportasi terkait jumlah penumpangnya saja.

Menurutnya, semua jenis kendaraan hanya diperbolehkan membawa penumpang separuh dari kapasitas angkut kendaraan tersebut.

"Untuk kendaraan umum misalnya bis, satu bis memuat 40 orang ini yang diperbolehkan separuhnya penumpang. Demikian juga kereta api termasuk MRT kemudian LRT, jadi yang diperbolehkan hanya 50 persen penumpang," jelas Nana.

Kendaraan barang yang mengangkut muatal lebih dan dimensi lebih (overdimension overloading) di Jalan Tol Cikampek-Palimanan dan Tol Brebes-Semarang pada 29 Maret 2020. (Antara/Djoko Setijowarno)
Kendaraan barang yang mengangkut muatal lebih dan dimensi lebih (overdimension overloading) di Jalan Tol Cikampek-Palimanan dan Tol Brebes-Semarang pada 29 Maret 2020. (Antara/Djoko Setijowarno)

Ia memgaku mengedepankan upaya persuasif serta humanis ke masyarakat selama PSBB agar tidak melanggar aturan-aturan tersebut.

"Hal ini semuanya tujuannya satu, untuk memutus mata rantai penularan (virus corona) yang dari hari ke hari semakin meningkat," kata Nana.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan langsung mengambil tindakan hukum saat menertibkan warga. Pihaknya akan mengedepankan imbauan-imbauan saat menertibkan masyarakat.

Meski begitu, jika kedapatan ada masyarakat yang membandel dan mengindahkan imbauan polisi, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas ke masyarakat itu.

Baca Juga:

Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Akan Terapkan PSBB

Hal itu dengan tujuan agar menekan angka penyebaran virus corona di Jakarta.

"Dalam rangka lebih mendisiplinkan atau menyadarkan masyarakat memang ada upaya penegakan hukum yang selama ini kita lakukan. Ini upaya terakhir apabila imbauan-imbauan tidak diikuti," kata Nana.

Nana mengungkapkan, ada beberapa pasal yang bisa saja dikenakan kepada masyarakat yang membandel terkait aturan PSBB itu.

Sebut saja UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit, UU NO 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, serta KUHP yang meliputi Pasal 212, 214 dan Pasal 218.

"Apabila masyarakat sudah diimbau bubarkan diri tiga kali tetapi menolak, bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkas Nana. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penipu Ojol Tidak Bayar Purwokerto-Solo, Pelaku Berstatus PDP COVID-19

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan