Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Lokasi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
MerahPutih.com - Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta berinisial F akan dirujuk dari RS Islam Jakarta Cempaka Putih ke RS Polri Kramatjati.
Pemindahan ini dimaksudkan untuk memudahkan petugas dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku, yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum.
“Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (10/11).
Budi juga menjelaskan alasan lain dirujuknya ke RS Polri Kramat Jati, karena petugas telah membentuk tim terpadu yang nantinya fokus menangani proses pemulihan baik fisik maupun psikis terduga pelaku.
Baca juga:
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
“Kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Sehingga untuk mencegah terjadinya infeksi, makannya di RS Polri dalam satu ruangan,” ujar Budi yang juga Mantan Kapolresta Malang Kota ini.
Budi menegaskan, polisi yang menangani kasus ini tetap berpedoman dengan aturan perlindungan anak.
Sebab, terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga mekanisme penyidikan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
Dampak Ledakan SMAN 72, Gendang Telinga Sebagian Korban Siswa Bolong Total
“Jadi ada perlindungan khusus di dalam aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sekadar informasi, ledakan terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta dan luar masjid. Dari lokasi ledakan, ditemukan benda mirip senjata api yang ternyata mainan.
Temuan itu kini masih terus didalami termasuk tiga bom tidak meledak. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman