Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Akan Terapkan PSBB

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 April 2020
 Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Akan Terapkan PSBB

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dikarenakan jumlah kasus COViD-19 di DIY masih stabil dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Baca Juga:

Menkominfo Luncurkan Aplikasi Pantau Orang Tanpa Gejala COVID-19

"Kami bersama kabupaten/kota maupun Forkopimda tadi sudah sepakat belum waktunya kita menerapkan PSBB," jelas Sri Sultan di Kantor Kepatihan usai melakukan rapat kordinasi bersama Bupati- Walikota se DIY, Rabu, (8/4).

Namun bukan berarti Pemda "lembek" dan santai menekan kasus Corona. Selama ini, lanjutnya Pemda DIY sudah menerapkan prinsip-prinsip dasar PSBB selama masa Sosial Distancing. Seperti menghimbau tidak boleh adanya kerumunan dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak masa serta meminta masyarakat mengkarantina mandiri selama 14 hari.

Sultan belum mau terapkan PSBB di Yogyakarta
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (MP/Teresa Ika)

"PSBB itu sebenarnya kan juga sudah dilakukan, hanya saja kita menggunakan istilah tanggap darurat. Sejak penetapan tanggap darurat, masyarakat mulai melakukan pembatasan mandiri" ujar Sri Sultan.

Raja Yogyakarta ini melanjutkan pihaknya juga sudah meminta jajaran dan pemerintah desa untuk mendata para pemudik yang datang ke wilayahnya. Para pemudik diminta isolasi mandiri 14 hari.

Lebih lanjut kedepannya Sri Sultan menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pendataan dan pengawasan pergerakan para pemudik terutama yang berstatus ODP dan PDP.

"Kita tidak tahu apakah akan ada lonjakan pemudik dari Jakarta atau tidak. Karena itu, kami meminta kerja sama semua kabupaten/kota dan aparat terkait untuk bersama melakukan pengawasan pemudik," imbuh Sri Sultan.

Sultan pun mengimbau warga Yogyakarta yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halamannya. Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus mata rantai COVID-19.

Baca Juga:

Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman RI Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman," kata Sultan.

Ia berharap para perantau mengalihkan biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Penghapusan Dana THR Gaji ke-13, Pemkot Solo Tunggu Keputusan Pusat

#Virus Corona #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Sri Sultan Hamengkubuwono X #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Putri Ariani Dapat Uang Pembinaan Rp 50 Juta dari Sultan HB X
Selain memberikan penghargaan, Raja Yogya itu juga menyerahkan uang pembinaan Rp 50 juta kepada Putri yang akan tampil di semifinal AGT 2023.
Andika Pratama - Selasa, 27 Juni 2023
Putri Ariani Dapat Uang Pembinaan Rp 50 Juta dari Sultan HB X
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Jokowi Jadi Gubernur DIY
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.
Zulfikar Sy - Senin, 10 Oktober 2022
Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Jokowi Jadi Gubernur DIY
Bagikan