Kapolda Bantah Ada Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta Selama PSBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 April 2020
Kapolda Bantah Ada Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta Selama PSBB

Sejumlah kendaraan terlihat melintas di ruas tol JORR seksi S. ANTARA/HO- Hutama Karya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana memastikan tidak ada penutupan akses kendaraan keluar-masuk Jakarta selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang diberlakukan Jumat (10/4) mendatang. Menurut Nana, kendaran boleh melintas

"Sekarang banyak isu beredar ada penutupan jalan. kami sampaikan bahwa PSBB ini opsi sangat bijak dan solusi terbaik. Perlu saya sampaikan tidak ada penutupan dan pengalihan arus lalin jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," ujar Nana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).

Baca Juga:

Update COVID-19 DKI: 27.696 Rapid Test 829 Positif Corona

Nana mengatakan, dalam masa PSBB ini, kepolisian hanya melakukan pembatasan terhadap moda transportasi terkait jumlah penumpangnya saja.

Menurutnya, semua jenis kendaraan hanya diperbolehkan membawa penumpang separuh dari kapasitas angkut kendaraan tersebut.

"Untuk kendaraan umum misalnya bis, satu bis memuat 40 orang ini yang diperbolehkan separuhnya penumpang. Demikian juga kereta api termasuk MRT kemudian LRT, jadi yang diperbolehkan hanya 50 persen penumpang," jelas Nana.

Kendaraan barang yang mengangkut muatal lebih dan dimensi lebih (overdimension overloading) di Jalan Tol Cikampek-Palimanan dan Tol Brebes-Semarang pada 29 Maret 2020. (Antara/Djoko Setijowarno)
Kendaraan barang yang mengangkut muatal lebih dan dimensi lebih (overdimension overloading) di Jalan Tol Cikampek-Palimanan dan Tol Brebes-Semarang pada 29 Maret 2020. (Antara/Djoko Setijowarno)

Ia memgaku mengedepankan upaya persuasif serta humanis ke masyarakat selama PSBB agar tidak melanggar aturan-aturan tersebut.

"Hal ini semuanya tujuannya satu, untuk memutus mata rantai penularan (virus corona) yang dari hari ke hari semakin meningkat," kata Nana.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan langsung mengambil tindakan hukum saat menertibkan warga. Pihaknya akan mengedepankan imbauan-imbauan saat menertibkan masyarakat.

Meski begitu, jika kedapatan ada masyarakat yang membandel dan mengindahkan imbauan polisi, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas ke masyarakat itu.

Baca Juga:

Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Akan Terapkan PSBB

Hal itu dengan tujuan agar menekan angka penyebaran virus corona di Jakarta.

"Dalam rangka lebih mendisiplinkan atau menyadarkan masyarakat memang ada upaya penegakan hukum yang selama ini kita lakukan. Ini upaya terakhir apabila imbauan-imbauan tidak diikuti," kata Nana.

Nana mengungkapkan, ada beberapa pasal yang bisa saja dikenakan kepada masyarakat yang membandel terkait aturan PSBB itu.

Sebut saja UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit, UU NO 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, serta KUHP yang meliputi Pasal 212, 214 dan Pasal 218.

"Apabila masyarakat sudah diimbau bubarkan diri tiga kali tetapi menolak, bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkas Nana. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penipu Ojol Tidak Bayar Purwokerto-Solo, Pelaku Berstatus PDP COVID-19

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan