PKS Pastikan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Masih Berstatus Cawagub DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 September 2019
  PKS Pastikan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Masih Berstatus Cawagub DKI Jakarta

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo (Foto: PKS.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Posisi Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai kandidat cawagub DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sampai saat ini masih aman dan belum ada perubahan sama sekali.

Meski pencalonan Wagub DKI Jakarta di DPRD masih terkatung-katung, namun PKS sebagai partai pemegang jatah pengganti Sandiaga Uno belum mengutak-atik posisi Syaikhu dan Agung Yulianto.

Baca Juga:

Melihat Progres Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo menegaskan, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu belum berubah meski Syaikhu hampir pasti menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Ahmad Syaikhu disebut tetap mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional sebagai persiapan menjadi anggota DPR, namun dia masih menjadi salah satu kandidat wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

"Putusan nama calon wagub itu ada di DPP, tapi sampai saat ini belum ada nama baru lagi," ujar Syakir di Jakarta, Minggu (22/9).

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo (Foto: pks.id)

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila nanti Syaikhu lebih memilih menjadi anggota DPR, maka yang bersangkutan akan mengajukan surat pengunduran diri dari bursa calon wakil gubernur kepada DPP PKS sebelum pengambilan sumpah jabatan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang jatuh pada 1 Oktober 2019 mendatang.

Ia mengatakan, sebelum diusung menjadi kandidat calon Wagub DKI bersama Agung Yulianto, Syaikhu memang terdaftar menjadi calon legislatif DPR dengan daerah pemilihan VII Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta dengan perolehan suara hampir mencapai 150.000 suara.

"Memang betul Pak Syaikhu mengikuti pendidikan di Lemhannas dalam tahapan menjadi anggota DPR, tapi beliau belum mengajukan surat pengunduran resmi kepada partai. Dan kami juga belum mendapat informasi dari DPP mengenai kelanjutan status cawagub beliau, tapi kalau beliau minta mundur yah kami tentu menyetujuinya," kata Syakir.

Syakir menyebut kursi wakil gubernur DKI sampai 2022 mendatang tetap akan menjadi jatah PKS, walau nanti salah satu kandidat mereka yakni Syaikhu menjadi anggota DPR, DPP PKS akan menunjuk kadernya mengisi kandidat wakil gubernur DKI menggantikan Syaikhu.

"Hal itu juga sudah dinyatakan oleh pak Prabowo dan Pak Fadli Zon bahwa Wagub DKI adalah hak PKS," ujarnya.

Cawagub DKI Jakarta dari PKS Ahmad Syaikhu
Cawagub DKI Jakarta dari PKS Ahmad Syaikhu (MP/Asropih)

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin sebagaimana dilansir Antara menyebutkan pembahasan mengenai sosok Wagub DKI mengacu pada hasil kerja panitia khusus (pansus) DPRD DKI periode sebelumnya 2019-2024.

Hal tersebut, kata Arifin disepakati pada Kamis (19/9) lalu oleh tim penyusun tata tertib pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta 2019-2024 selepas sehari sebelumnya fraksi PKS mengusulkan penambahan 13 pasal yang dinilai memiliki banyak kecocokan dengan Panitia Khusus periode sebelumnya mengenai pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kemarin disepakati bahwa itu saja yang diakomodir dan tahapannya tinggal dilanjutkan ke Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan), kemudian pembentukan panitia pemilih. Itu semua disepakati dan kami semua tanda tangani itu pada Kamis," katanya.

Karena itu, kata dia, anggota DPRD periode 2019-2024 tidak diperkenankan membentuk Pansus baru. Kesepakatan itu bahkan sudah tertuang dalam pembahasan Tatib AKD DPRD 2019-2024 yang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (20/9/2019) lalu.

"Jadi tinggal melanjutkan apa yang diputus oleh tim Pansus anggota DPRD 2014-2019 lalu, sehingga penentu sosok Wagub DKI bisa lebih cepat," ujarnya.

Adapun Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pemilihan sosok wakil gubernur harus dipercepat demi mengoptimalkan kinerja gubernur yang telah bekerja sendirian selama setahun lebih tanpa didampingi sosok wakil gubernur.

Cawagub DKI Jakarta Agung Yulianto
Cawagub DKI Jakarta Agung Yulianto (kanan) bersama Abdurrahman Suhaimi (MP/Asropih)

"Kinerja gubernur sekarang pincang karena bekerja sendiri. Harusnya DKI dipegang (dipimpin) dua orang, tapi ini malah satu orang,” kata Aziz.

Baca Juga:

Ketua DPRD Sementara Usulkan Wagub DKI Jakarta Lebih Dari Satu Orang

Menurut dia, sehebat apapun figur gubernur, dia tidak akan mampu melaksanakan tugas sendirian tanpa ditemani wakilnya. Bila hal ini dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan bakal mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Sebetulnya yang dirugikan itu masyarakat, karena harusnya mendapat pelayanan lebih dari gubernur dan wakil gubernur tapi ini hanya ada satu gubernur saja, sehingga kinerjanya kurang optimal," ujar Aziz.

PKS diketahui mengajukan dua nama untuk menjadi kandidat wakil gubernur DKI Jakarta yakni Ketua DPW PKS Jawa Barat Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta dan sudah disetujui oleh koalisinya Partai Gerindra.

Namun Syaikhu diketahui terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan VII Jawa Barat mewakili Bekasi, Karawang dan Purwakarta serta sudah mengikuti pembekalan di Lembaga Pertahanan Nasional.

Akan tetapi, hingga saat ini, PKS belum menentukan siapa yang akan menggantikan Ahmad Syaikhu dalam bursa calon wakil gubernur DKI Jakarta.(*)

Baca Juga:

Entah Agung atau Syaikhu, Anies Siap Terima Siapapun Wagub DKI Jakarta

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Wakil Gubernur DKI Jakarta #Ahmad Syaikhu #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Bagikan