Ketua DPRD Sementara Usulkan Wagub DKI Jakarta Lebih Dari Satu Orang


Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Tarik ulur pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta masih terus berlanjut. Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengungkapkan, saat ini beberapa anggota DPRD mengusulkan agar Wagub DKI lebih dari satu orang.
Wacana Wagub lebih dari satu orang ini memang bukanlah sesuatu yang baru di Jakarta. Sejak era Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo (1977-1982) hingga Sutiyoso (1997-2002) posisi wakil gubernur diisi sekitar empat pejabat.
Baca Juga:
Namun pengguliran beberapa orang nomor dua di Jakarta itu tidak masuk dalam pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Pantas pun mencontohkan pada era Gubernur Sutiyoso Jakarta memiliki empat wakil gubernur pada periode pertama tahun 1997-2002.
"Dalam tatib sih gak. Tapi usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada 4 dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," tutur Pantas di ruang rapat serbaguna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Munculnya wacana ini, kata Pantas, menjawab keluhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kekosongan kursi Wagub DKI. Sebab sudah lebih dari satu tahun pengganti Sandiag Uno belum juga rampung.
"Tapi sekali lagi ini hanya sekadar usulan. Jadi prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak," kata dia.
Baca Juga:
Usulan 8 Poin Penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta 2019-2024
Pantas Nainggolan juga menuturkan, rencana DKI 2 diisi lebih dari satu orang ini belum dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, ada kemungkinan usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri.
"Tapi sekali lagi ini hanya sekadar usulan. Jadi prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Wakil Ketua Sementara Minta PDIP dan Demokrat Segera Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
